Mangkir 2 Kali, Kejagung Masih Kejar Riza Chalid yang Diduga Bersembunyi di Malaysia

Jakarta – Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid terus mengabaikan pemanggilan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), baik saat masih berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ketidakhadirannya memicu pertanyaan publik: mampukah Kejagung menyeret Riza ke meja hijau?

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung belum banyak membuka informasi ke publik, hanya menegaskan bahwa koordinasi tengah dilakukan dengan sejumlah pihak, terutama di luar negeri. Riza Chalid sendiri diduga tengah berada di Malaysia.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa (29/7/2025), di Jakarta Selatan.

Pemanggilan sebagai tersangka telah dilakukan dua kali. Surat kedua dilayangkan pada Senin, 28 Juli 2025, ke kediaman Riza di kawasan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, ia tetap tak hadir tanpa memberikan penjelasan.

Desakan publik agar Kejagung segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bahkan Red Notice makin menguat. Meski demikian, Kejagung tampak berhati-hati dan memilih menempuh langkah hukum secara bertahap.

“Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” kata Anang saat diminta keterangan lebih lanjut.

Untuk saat ini, Kejagung berkomitmen akan terus melayangkan surat pemanggilan terlebih dahulu. Jika Riza kembali tidak memenuhi panggilan ketiga, maka penerbitan DPO dan Red Notice kemungkinan besar akan dilakukan.

Meski menyebut sudah menjalin komunikasi dengan pihak terkait di luar negeri, termasuk Malaysia, Kejagung mengaku belum melibatkan aparat penegak hukum negara lain. Penelusuran keberadaan Riza masih dipegang penuh oleh penyidik di dalam negeri.

“Untuk saat ini belum (koordinasi ke aparat penegak hukum). Penyidik saja bergerak dulu. Yang jelas (komunikasi dengan) pihak-pihak terkait yang sangat ada kaitannya dalam upaya mengembalikan yang bersangkutan,” tutup Anang.

Riza Chalid menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi terkait perdagangan minyak mentah, dan penanganan perkaranya kini terus dikawal publik, yang menanti kepastian hukum terhadap salah satu tokoh bisnis paling kontroversial itu.

Berita Lainnya

Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa...

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum...

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah...

Jakarta - Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan...

Aggota Komisi V DPR RI Dorong Digitalisasi Desa untuk Promosikan Produk Lokal

Jakarta - Komisi V DPR RI, melalui anggotanya Novita Wijayanti, menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mendorong kemajuan desa melalui pemanfaatan teknologi digital. Karena digitalisasi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS