Hari Ini, KPK Panggil Gus Yaqut dan Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan meminta keterangan dari dua mantan menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (7/8/2025).

Kedua mantan menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang dipanggil adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, dan Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyelidikan dua perkara dugaan korupsi yang terjadi di institusi berbeda.

Bacaan Lainnya

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai konfirmasi perihal pemanggilan tersebut, Rabu 6 Agustus 2025.

Pemanggilan Gus Yaqut Terkait Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Yaqut, dipanggil oleh penyidik KPK dalam rangka klarifikasi atas dugaan penyelewengan dalam penggunaan kuota tambahan haji tahun 2024.

KPK tengah menelusuri potensi penyimpangan dalam alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang sejatinya dimaksudkan untuk mempercepat pemberangkatan calon haji reguler.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan harapannya agar Gus Yaqut bersedia hadir memberikan penjelasan. Ia menilai keterangan dari Yaqut penting untuk memperjelas gambaran kasus.

“Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan,” tutur Asep.

Menurut Asep, surat pemanggilan telah disampaikan kepada yang bersangkutan sejak dua minggu sebelumnya. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gus Yaqut mengenai konfirmasi kehadirannya.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pihak dalam kasus ini, termasuk agen travel, pejabat internal Kementerian Agama, hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Nadiem Diperiksa Terkait Layanan Google Cloud

Di hari yang sama, KPK juga akan pemeriksaan terhadap Nadiem Anwar Makarim dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Berbeda dengan Gus Yaqut, kehadiran Nadiem telah dipastikan oleh kuasa hukumnya.

“Bismillah hadir (Nadiem Makarim di KPK), saya mendampingi,” kata Mohamad Ali Nurdin, pengacara Nadiem, Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menyebutkan bahwa Nadiem dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan layanan penyimpanan digital (cloud) yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 untuk mendukung sistem pembelajaran daring secara nasional. Saat ini, KPK tengah mengusut lebih dalam proses pembayaran layanan tersebut.

Asep Guntur menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan pengadaan perangkat Chromebook.

“Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya,” terang Asep.

Sebelum pemanggilan Nadiem, penyidik KPK juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak lainnya, termasuk Andre Soelistyo, eks CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), dan pemegang saham perusahaan, Melissa Siska Juminto.

Pos terkait