KPPG Apresiasi Kehadiran Negara Melawan Kekerasan Digital Berbasis Gender

Jakarta – Ketua Umum Kesatuan Perempuan Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mendukung penuh Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemblokiran aplikasi Grok demi melindungi perempuan dan anak dari ancaman konten konten pornografi palsu berbasis AI. 

“Saya menyampaikan dukungan penuh kepada langkah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok demi melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari ancaman konten pornografi palsu berbasis kecerdasan artifisial” Kata Hetifah, Minggu (11/01/26)

Praktik deepfake seksual nonkonsensual bukan sekadar penyalahgunaan teknologi, tetapi bentuk baru kekerasan berbasis gender di ruang digital. merampas martabat, melukai psikologis korban, dan dapat menghancurkan reputasi serta masa depan seseorang, khususnya perempuan dan anak.

Wakil ketua Komisi X DPR RI,  Hetifah Sjaifudian, memandang kebijakan ini sebagai langkah tegas negara untuk hadir melindungi warganya dari bentuk kekerasan yang semakin canggih dan berbahaya. 

“Negara tidak boleh abai ketika teknologi digunakan untuk mengeksploitasi tubuh dan identitas perempuan tanpa persetujuan,” jelasnya.

Menurutnya ke depan, kebijakan ini harus diikuti dengan penguatan regulasi, penegakan hukum yang tegas, serta edukasi publik agar ruang digital Indonesia menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi semua.

Berita Lainnya

Partai Hanura Usulkan Sistem Baru Supaya Caleg Miskin Modal Tak Terdepak!

Jakarta - Partai Hanura menyuarakan keresahannya terhadap mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang dinilai terlalu ramah kapital. Hanura mendesak adanya reformasi sistem pemilu...

ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Pelatihan Antikorupsi

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut...

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS