KPK Ungkap Kejanggalan Chat Staf Internal, Fitur Hapus Otomatis Dipakai Khusus dengan Ayah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang menyeret staf administrasi internal KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik menemukan penggunaan fitur hapus pesan otomatis (timer delete) pada percakapan antara Setya dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Percakapan DIS dengan LBS selaku anak, tim menemukan analisa di dalam HPnya itu selalu menggunakan timer dihapus,” kata Taufik dikuti, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Taufik, penggunaan fitur tersebut menjadi perhatian penyidik karena hanya diterapkan pada komunikasi antara Setya dan ayahnya. Sementara percakapan dengan pihak lain tidak menggunakan pengaturan serupa.

“Padahal di sisi lain percakapan antara tersangka DIS dengan pihak-pihak lain misalkan dengan staf-staf pegawai di KPK atau pihak lain gitu, itu tidak menggunakan itu,” ujarnya.

Meski demikian, Taufik menegaskan penetapan Setya sebagai tersangka tidak semata-mata didasarkan pada temuan penggunaan fitur penghapus pesan otomatis. Penyidik juga mengantongi alat bukti lain yang saling menguatkan.

Salah satunya berupa keterangan mengenai adanya aliran dana yang diterima Setya dari ayahnya.

“Nah ini salah satunya di samping juga banyak misalkan barang bukti-barang bukti lain dan kesesuaian dengan fakta-fakta di keterangan bahwa pernah menerima transfer atau pemberian-pemberian dari LBS,” ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) dan pihak swasta Mohamad Haris (GHA) terkait dugaan pemerasan terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Sementara klaster kedua menjerat staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

Berita Lainnya

Monas Bergemuruh! Sholawat Padang Bulan Bikin 100 Ribu Jemaah Larut

Jakarta - Suasana khusyuk di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berubah menjadi penuh semangat saat lantunan Sholawat Padang Bulan menggema pada Sabtu (1/8/2026)...

Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Buyback Anjlok Rp30.000 di Awal Agustus

Jakarta – Setelah sempat menguat selama dua hari berturut-turut, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada awal Agustus 2026. Berdasarkan laman...

Hasan Nasbi: Pemerintah Tak Akan Akali Putusan MK soal Anggaran MBG

Jakarta - Pemerintah menegaskan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tidak akan mencari cara untuk menghindari...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS