Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di Riau. Saat ini ada 10 orang yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 November 2025.
Budi juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan Gubernur Riau Abdul Wahid. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci dugaan perkara yang tengah diusut.
“Saat ini tim masih berada di lapangan,” ujarnya.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau dilepaskan.
Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau dalam Pilkada 2024, setelah sebelumnya menjabat anggota DPR RI periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan Riau II.
Sebelumnya, Wahid juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode (2009–2019).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pihak Abdul Wahid terkait OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
