KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Jatim, Kusnadi Kebagian Rp398 Miliar

Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan ini merupakan pengembangan dari OTT Desember 2022 yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua P Simanjuntak.

“Pada hari ini, Kamis 2 Oktober 2025, KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka dari pihak pemberi kepada Sdr KUS (Ketua DPRD Jatim, Kusnadi),” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/10/2025).

Keempat tersangka itu adalah:

  • Jodi Pradana Putra (swasta, Blitar)
  • Wawan Kurniawan (swasta, Tulungagung)
  • Hasanuddin (Anggota DPRD Jatim 2024–2029 asal Gresik)
  • Sukar (mantan Kades, Tulungagung)

Mereka ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK Merah Putih, 2–21 Oktober 2025. Satu tersangka lain, A. Royan (AR), belum ditahan karena alasan kesehatan.

Konstruksi Perkara

KPK menduga ada kesepakatan pimpinan DPRD Jatim soal jatah dana hibah pokok pikiran (pokir) 2019–2022. Dana hibah pokir Kusnadi disebut mencapai Rp398,7 miliar.

Para tersangka yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) membuat proposal, RAB, hingga laporan pertanggungjawaban fiktif. Dana hibah kemudian dipotong dengan skema fee:

  • Kusnadi: 15–20%
  • Korlap: 5–10%
  • Pengurus pokmas: 2,5%
  • Admin proposal/LPJ: 2,5%

Akibatnya, hanya 55–70% anggaran yang benar-benar dipakai untuk program masyarakat.

Aliran Uang

  • Jodi Pradana Putra → Rp18,6 miliar (20,2% dari Rp91,7 miliar)
  • Hasanuddin → Rp11,5 miliar (30,3% dari Rp30 miliar)
  • Sukar, Wawan, A. Royan → Rp2,1 miliar (21% dari Rp10 miliar)

Barang Bukti

KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya serta satu apartemen di Malang senilai total Rp8,1 miliar.

Jeratan Hukum

Para tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita Lainnya

Prabowo Sebut 4 Kali Kalah Pemilu: Saya Tidak Pernah Ganggu Pemimpin yang...

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali mengungkap perjalanan politiknya yang diwarnai sejumlah kekalahan dalam kontestasi demokrasi. Ia menyebut telah lima kali meminta mandat kepada...

Razman Arif Nasution Resmi Jalani Masa Pidana di Lapas Cipinang

Jakarta - Terpidana Razman Arif Nasution resmi dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang untuk menjalani masa pidana...

Prasetyo Hadi Pimpin Satgas Mitigasi PHK, Fokus Cegah Gelombang Pemutusan Kerja

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mengoordinasikan upaya pencegahan dan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS