KPK Sita Dokumen Penting Terkait Korupsi di Kemnaker!

Gedung KPK
Logo KPK di Gedung Merah Putih.

Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah mnyita sebuah dokumen terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga kerja (Kemnaker). Adapaun dokumen tersebut terkait penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binaperta) pada tahun 2020-2023.

Diketahui, penyitaan tersebut dilakukan saat melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Binaperta. “Ya betul, penyidik telah melakukan penyitaan atas dokumen, dan saat itu saudara Suhartono hadir,” tegasnya dalam keterangan resmi di Jakarta kemarin.

Bacaan Lainnya

Dimana dalam pemriksaannya, Suhartono menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan masih dalam taraf normatif. “Hanya sekita delapan pertanyaan, masih normatif,” ujar Suhartono di Gedung KPK, kemarin kepada awak media.

Kendati demikian, Suhartono enggan menjawab pada saat wartawan mempertanyaakan adanya dugaan pemerasan terkait pengurusan tenaga kerja asing di Kemnaker. “Waduh.. itu kan di tingkat Bawah, terlalu jauh ini saya enggak tahu persisnya, coba tanyakan KPK,” sambungnya.

Adapun selain Suhartono, Lembaga antirasuah itu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yakni Haryanto, selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemnaker 2019-2024, namun ia absen dari pemeriksaan.

Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa saksi tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan.”Saudara Haryanto tidak hadir, tapi yang bersangkutan mengirim surat sakit ke KPK,” jelas Budi.

Pos terkait