Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Hari ini, Lembaga antirasuah itu memanggi Deputi Direktur Departemen Hukum BI, yakni Irwan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung merah putih KPK,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, hari ini kepada wartawan.
Dimana dalam perkara tersebut, tim penyelidik sebelumnya telah menggeledah rumah anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, di Jalan Pelikan 1 Nlok U7 nomor 9, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, hingga dini hari 5 Februari 2025 lalu.
Adapun dalam penggeledahan, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.
Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak tiga kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.
Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di Direktorat OJK.
Diketahui, dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.