KPK Dalami Dugaan Komunikasi Silmy Karim dengan Direktur “Kampung Rusia” di Ubud

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (SK), dengan Andrej Frey, warga negara Jerman yang menjabat sebagai Direktur PT Parq Ubud Partners atau yang dikenal luas sebagai “Kampung Rusia” di Ubud, Bali.

“Andrej Frey ya, yang orang Jerman ya? Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansi, tetapi betul ada informasi itu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026) malam.

Achmad Taufik menjelaskan bahwa informasi mengenai komunikasi tersebut masih terus ditelusuri oleh tim penyidik. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat keterkaitan antara komunikasi itu dengan dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Silmy Karim dan pihak lainnya.

“Ini sedang dikembangkan oleh penyidik. Apakah itu juga nanti masuk di modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh SK? Itu nanti dikembangkan di penyidikan kami yang sedang berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Andrej Frey yang juga menjabat sebagai Direktur PT Tommorow Land Development Bali dan Direktur PT Alfa Management Bali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pada 24 Januari 2025. Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan area persawahan yang dilindungi di kawasan Ubud, Bali.

Di sisi lain, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi itu, sebanyak 17 orang diamankan. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.

Pada 3 Juni 2026, Silmy Karim mendatangi kantor KPK dan menyerahkan diri. Sehari setelahnya, yakni 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026. Dugaan tindak pidana tersebut terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebelum kewenangannya beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga memperoleh keuntungan hingga Rp145,5 miliar dari praktik tersebut selama kurun waktu empat tahun.

Sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Silmy Karim yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, Saffar Muhammad Godam selaku Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025, serta Jaya Saputra yang kini menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat dan sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian pada periode 2024–2025.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah sebagai tersangka. Nama lain yang turut terjerat perkara ini yakni Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Berita Lainnya

Istana Tegaskan Belum Ada Agenda Reshuffle Besar Kabinet Merah Putih

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebutkan pemerintah akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap susunan Kabinet Merah Putih dalam waktu...

Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus untuk Perkuat Aspirasi Buruh

Jakarta - Penunjukan Ketum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh merupakan bagian dari upaya...

Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo Bidang Ketenagakerjaan, Fokus 3 Isu Krusial

Jakarta - Usai resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk membantu Presiden RI Prabowo Subianto...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS