Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar kasus yang mendapat perhatian serius lembaga tersebut.
Komisioner Kompolnas, Gufron, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penanganan kasus ini telah dilakukan secara berkelanjutan sepanjang tahun 2025.
“Jadi ini salah satu kasus yang memang termasuk salah satu yang kami atensi. Kompolnas atensi selama tahun, pada tahun 2025,” ujarnya di kantor Kompolnas, Senin, 5 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, Kompolnas tidak hanya memantau dari jauh, tetapi juga terlibat langsung dalam tahapan penting penanganan perkara. Salah satunya dengan menghadiri gelar perkara khusus yang digelar di Mabes Polri.
“Kebetulan yang hadir di Mabes Polri ya, saya dan Pak Choirul Anam. Kami dilibatkan, diundang untuk hadir pada saat gelar perkara khusus,” ungkap Gufron.
Selain mengikuti proses gelar perkara, Kompolnas juga membuka ruang dialog dengan berbagai pihak yang melaporkan dugaan tersebut. Sejumlah pelapor diketahui telah mendatangi Kompolnas untuk menyampaikan aspirasi dan laporan mereka.
“Termasuk juga kami menerima audiensi dari pelapor dari Dokter Tifa, kemudian juga Eggi Sudjana dan beberapa kawan-kawan ya di Kompolnas,” pungkasnya.
