Jakarta – Pengamat Politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Roy Suryo. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada Rocky Gerung untuk hadir dalam pemeriksaan.
“Benar penyidik sudah melayangkan surat panggilan hari ini,” katanya kepada Disway Group, Selasa (27/1/2026).
Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi yang diajukan oleh tersangka dalam klaster kedua sebagai saksi meringankan.
“Ada pemeriksaan tiga saksi meringankan dari tersangka klaster dua. Tanggal 20, akan diperiksa tujuh saksi ahli yang juga diajukan klaster kedua,” tuturnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik Polda Metro Jaya juga berencana menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain yang masuk dalam klaster pertama pada bulan ini.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepolisian juga membuka ruang pengawasan publik guna mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Kami transparan dalam penanganan perkara ini agar tidak bias isu, asumsi, ataupun pendapat yang menyesatkan,” bebernya.
