Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengalokasikan dukungan anggaran sebesar Rp7,07 miliar untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu.
Pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut disalurkan secara efektif dan akuntabel melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yakni KPPN Bengkulu, KPPN Curup, KPPN Manna, dan KPPN Mukomuko.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana menjelaskan bahwa sensus ekonomi bertujuan menghasilkan data dasar mengenai seluruh aktivitas ekonomi, termasuk struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga ekonomi lingkungan.
“Kegiatan sensus bertujuan untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, khususnya terkait struktur ekonomi, karakteristik usaha, ekonomi digital, dan ekonomi lingkungan. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional maupun daerah. Oleh karena itu sensus ekonomi tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan penarikan atau pendataan pajak,” kata Mohamad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Kamis.
Menurut Irfan, dukungan anggaran tersebut merupakan bentuk investasi pemerintah dalam memperkuat sistem statistik nasional. Dengan tersedianya data yang lebih lengkap dan akurat, kebijakan ekonomi diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, efektif, serta mampu menjawab dinamika perekonomian.
Ia menegaskan bahwa APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan pembangunan, tetapi juga berperan penting dalam mendukung penyediaan data berkualitas yang menjadi dasar perumusan berbagai kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Irfan menyebut pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Provinsi Bengkulu memiliki nilai strategis karena akan menyajikan gambaran menyeluruh mengenai struktur, karakteristik, dan potensi dunia usaha di daerah tersebut, mulai dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar.
Data hasil sensus nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan sektor unggulan daerah, peningkatan daya saing UMKM, perluasan lapangan kerja, serta upaya menarik investasi yang sesuai dengan potensi ekonomi Bengkulu.
Selain itu, informasi yang dihasilkan juga akan mendukung penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengalokasian sumber daya pemerintah secara lebih efektif, serta memperkuat kualitas perencanaan fiskal di tingkat pusat maupun daerah.
“Bagi Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, data ekonomi yang semakin komprehensif akan menjadi salah satu referensi dalam mengawal pelaksanaan APBN di daerah, melakukan analisis ekonomi regional, serta memberikan rekomendasi kebijakan fiskal yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar dia.
Melalui sinergi antara pengelolaan fiskal negara dan penyediaan data statistik yang berkualitas, pemerintah berharap pembangunan ekonomi di Provinsi Bengkulu dapat semakin berbasis bukti (evidence-based policy), meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.
