Kejagung Hormati Putusan 4,5 Tahun untuk Tom Lembong, Masih Kaji Langkah Banding

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dalam perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016.

Putusan majelis hakim ini diketahui lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 7 tahun penjara. Meski putusan tersebut tak sejalan sepenuhnya dengan tuntutan, Kejagung tetap menghargai keputusan pengadilan.

“Yang jelas kami menghormati keputusan majelis hakim (soal vonis Tom Lembong),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (19/7/2025).

Anang menjelaskan, Kejaksaan belum mengambil sikap final terkait langkah hukum lanjutan. Saat ini, mereka masih dalam tahap mempertimbangkan opsi hukum sambil menunggu salinan resmi dari pengadilan.

“Kami menyatakan pikir-pikir dalam waktu 7 hari sambil menunggu salinan lengkap putusan majelis,” tambahnya.

Pihak Tom Lembong juga mengambil sikap serupa, yakni masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan menyatakan bahwa Tom Lembong secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus impor gula.

Selain hukuman penjara, Tom juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka ia harus menjalani hukuman pengganti berupa kurungan selama 6 bulan.

Berita Lainnya

Temui Prabowo, AS Optimistis Perkuat Hubungan Strategis dengan Indonesia

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan optimismenya untuk semakin memperkuat hubungan strategis dengan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perang AS untuk Urusan...

Warga Binaan Dibina Jadi Pribadi Tangguh dan Siap Berwirausaha

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong perubahan pendekatan dalam sistem pemasyarakatan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman,...

Persiapan Sidang Tahunan MPR Capai 90 Persen, Prabowo Siap Sampaikan RAPBN 2027

Jakarta - Persiapan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/8/2026) kini telah...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS