Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam hal ini, Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam atas peningkatan ketegangan dan serangan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela baru-baru ini dan adanya penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istri.
Melalui akun resmi kemlu memberikan Sikap resmi Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Menjaga Stabilitas dan Kedaulatan: Indonesia menekankan bahwa tindakan sepihak AS mengganggu stabilitas dan melanggar kedaulatan Venezuela, serta menciptakan preseden berbahaya dalam hukum internasional.
2. Mendorong Solusi Damai: Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, secara konsisten mendorong solusi damai melalui dialog politik dan saluran diplomatik sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB.
3. Memantau Keselamatan WNI: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas terus memantau situasi keamanan dan memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela, menginstruksikan mereka untuk tetap tenang dan waspada.
4. Menyerukan Pengendalian Diri: Indonesia bersama negara lain, seperti Malaysia, mendesak semua pihak, khususnya AS dan Venezuela, untuk menahan diri (menahan diri) dari tindakan militer lebih lanjut yang dapat memperburuk krisis regional.
Dalam hal ini, Indonesia mengambil sikap netral dalam mendukung penyelesaian krisis internal Venezuela secara damai, namun menentang intervensi militer asing yang melanggar kedaulatan negara lain.
