Ini Kata Kang Dedi Mengapa Wisata Hibisc Dibongkar!

Bogor – Bangunan di Kawasan wisata Hibisc, Puncak, Bogor telah dibongkar oleh Pemprov Jabar. Adapun lagkah tersebut dilakukan karena adanya dugaan perizinan yang masih menjadi masalah.

Setidaknya, dari 35 bangunan yang ada ternyata yang memiliki zin hanya 14 bangunan saja.”Hari ini yang menjadi perhatian Pemprov Jabar adalah memitigasi apa saja pelanggaran yang dilakukan dari sisi aspek dan pembangunan, tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada wartawan di lokasi, hari ini.

Ia menegaskan, bahwa dari seluruh area lokasi wisata tersebut yang memiliki izin hanya 14 saja ke Pemkab Bogor. “Dari sini kan bisa dilihat, bahwa PT yang mengelola area usaha ini hanya mengajukan 14 usaha bangunan ke Pemkab Bogor melalui Badan Penanaman Modal Satu Pintu,” tambahynya.

Selain itu kata Dedi, hubungan BUMN dengan pemodal dalam bangunan di Kawasan wisata Hibisc yakni PT Jaswita sebagai penyelenggara. “Inikan yang menyelenggarakan BUMD, yang menyelenggarakan itu anak perusahaan PT Jaswita. Kemudian apakah ada kaitannya dengan Pemprov? dan apabila ada kaitannya dengan Pemprov kalua begitu ada yang yang dipakai anak perusahaan untuk pembangunan ini, kalua begitu rugi dong para pemodalnya,” sambung Dedi.

Menurutnya, terkait aspek perizinan hukum tidak ada kaitannya. Karena kata Dedi justru perusahaan yang menanggung risiko pembangunan yang disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir. “Risiko yang harus ditanggung dari pembangunan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar pengelolaan lingkungan hidup itu yang menimbulkan dugaan terjadinya banjir dan kematian akibat banjir itu yang harus ditanggung perusahaan,” tukasnya.

Pos terkait