Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Riau pada Senin 3 November 2025 malam.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan kaus putih dan masker, lalu langsung digiring petugas menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Abdul Wahid, termasuk besaran uang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya barang bukti uang dalam OTT itu.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar sepuluh orang telah diamankan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 3 November 2025.
Budi menambahkan, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Tim masih bekerja di lapangan dan prosesnya masih terus berprogres. Kami akan sampaikan update-nya segera,” ujarnya.
Abdul Wahid diketahui merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 serta anggota DPRD Riau dua periode (2009–2019).
