Jakarta – Partai Gerindra kembali memaparkan komitmen besarnya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam Uji Publik Komisi Informasi Pusat (KIP) yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam forum tersebut, Bendahara Umum DPP Gerindra Satrio Dimas Adityo serta Ketua PPID DPP Gerindra Danang Wicaksana Sulistya hadir sebagai pemapar utama. Keduanya menyampaikan tata kelola keterbukaan informasi yang telah dijalankan partai, sekaligus strategi kebijakan untuk memperkuat kualitas layanan publik di internal organisasi.
Satrio menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, tetapi bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap partai politik.
“Keterbukaan informasi partai politik (Gerindra) adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan. Hal ini akan memperkuat demokrasi dan membangun relasi yang sehat antara partai politik dengan publik,” ujar Satrio Dimas Adityo.
Akses Setara dan Inklusif
Di sisi lain, Danang Wicaksana menekankan bahwa transparansi juga harus dibarengi dengan prinsip kesetaraan. Gerindra, kata dia, memastikan seluruh fasilitas informasi terbuka bagi siapa pun, termasuk kelompok disabilitas.
“Gerindra ingin memastikan bahwa hak atas informasi tidak boleh dibatasi oleh kondisi fisik maupun sosial. Semua masyarakat berhak mendapatkan akses yang sama,” tegas Danang.
Langkah Strategis: dari Transparansi Keuangan hingga Digitalisasi
Dalam sesi pemaparan, Danang menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dijalankan partai untuk memperkuat akuntabilitas, antara lain:
Transparansi Keuangan – Membuka akses publik terhadap data anggaran, laporan penggunaan dana, dan sumber pendapatan partai.
Layanan Informasi Ramah Disabilitas – Menyediakan format layanan yang mudah dijangkau seluruh kalangan.
Evaluasi Internal Berkala – Meningkatkan kualitas kinerja PPID melalui penilaian rutin dan pembenahan kelembagaan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi – Mengoptimalkan platform digital untuk mempermudah akses data dan layanan informasi partai.
Ia menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan faktor penting dalam menjaga integritas partai.
“Dengan membuka informasi seluas-luasnya, masyarakat dapat menilai dan memastikan bahwa partai menjalankan prinsip transparansi dalam setiap aktivitasnya,” jelasnya.
“Kami ingin membangun demokrasi yang kokoh. Partai politik harus menjadi pelopor keterbukaan agar kepercayaan publik semakin meningkat,” tutup Danang.
Rekor Keterbukaan Informasi
Sebagai catatan, Gerindra telah meraih Peringkat I Partai Politik Informatif KIP sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak 2014 hingga 2024. Partai ini juga menjadi satu-satunya penerima penghargaan Informasi Ramah Disabilitas dari KIP pada 2023.
Turut hadir sebagai panelis dalam agenda tersebut, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn, Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo, serta Direktur Senior Hukumonline.com Moh Yasin.
