DPR RI Siapkan Langkah Tegas Atasi Polemik Royalti Lagu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pihaknya segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik terkait royalti lagu. Ia menyebutkan pengumuman resmi mengenai kebijakan baru itu akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco dalam keterangannya, Selasa 19 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Dasco menilai aturan royalti yang selama ini diterapkan sudah melampaui batas kewajaran. Ia mengingatkan bahwa hak cipta seharusnya hanya ditujukan bagi penciptanya, bukan pihak lain.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat maupun pelaku usaha tidak merasa takut untuk memutar lagu. Menurutnya, aturan yang berlaku masih dalam batas wajar, dan kepastian akan segera diberikan melalui pengumuman resmi.

“Diputar aja, nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegas Dasco.

Lebih jauh, Dasco menyampaikan bahwa DPR juga sedang mengkaji revisi Undang-Undang Hak Cipta. Revisi tersebut dipandang sebagai salah satu opsi untuk menyelesaikan persoalan royalti yang tengah menuai sorotan.

“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” jelasnya.

Pos terkait