DPR Apresiasi Bareskrim Ungkap TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun di Jatim

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono.

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dittipideksus Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jawa Timur dengan nilai transaksi mencapai Rp25,8 triliun.

Menurutnya, penggeledahan serentak yang dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026, di tiga lokasi di Jawa Timur—termasuk dua titik di Kabupaten Nganjuk—mencerminkan keseriusan aparat dalam membongkar kejahatan ekonomi yang terorganisir. Lokasi tersebut antara lain Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani serta sebuah rumah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman.

Bacaan Lainnya

“Saya memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang sudah gerak cepat, khususnya Dittipideksus, atas keberanian dan profesionalitasnya membongkar praktik TPPU yang bersumber dari tambang emas ilegal. Ini bukan kejahatan biasa, tetapi kejahatan terstruktur yang merugikan negara dan merusak lingkungan,” katanya dikutip dari keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai pengembangan perkara ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menelusuri aliran dana hasil kejahatan, meskipun tindak pidana asal terkait tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019–2022 telah berkekuatan hukum tetap melalui putusan Pengadilan Negeri Pontianak. Dugaan bahwa transaksi emas ilegal masih berlangsung hingga 2025, kata dia, menjadi peringatan serius.

“Langkah menelusuri aliran uang sampai ke hilir, termasuk jaringan penadah dan pencucian uangnya, adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan tambang ilegal. Jangan berhenti di pelaku lapangan, tetapi bongkar sampai ke aktor intelektual dan pemodal besarnya,” ujarnya.

Bimantoro juga menyatakan dukungannya terhadap proses penyidikan yang telah memeriksa 37 saksi serta menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti. Ia mendorong agar pengumpulan alat bukti dilakukan secara cermat, profesional, dan transparan hingga penetapan tersangka dilakukan secara akuntabel.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan politik dan pengawasan agar penegakan hukum berjalan tuntas, adil, dan tidak tebang pilih. Kejahatan TPPU dari PETI ini bukan hanya soal uang, tapi juga soal masa depan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” tutupnya.

Pos terkait