Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi gabungan untuk menertibkan dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah kelab malam di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (17/10) hingga Minggu dini hari tersebut, sembilan orang dinyatakan positif mengindikasikan penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu berdasarkan hasil tes urine.
Operasi menyasar sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang. Kesembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan status dan penanganan lebih lanjut.
“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira dalam keterangan di Jakarta, Minggu 18/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, serta sejumlah area yang dicurigai berkaitan dengan penyimpanan narkotika. Tes urine dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti narkoba.
Operasi gabungan tersebut dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Sebanyak 462 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya, 146 personel dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.
Ivan menjelaskan, personel dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau wilayah operasi. Tim pertama bertugas di Jakarta Timur, sementara tim kedua melakukan pemeriksaan di kawasan PIK 1, Penjaringan, Jakarta Utara, dan PIK 2, Kosambi, Tangerang.
Di PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas kemudian menjelaskan tujuan pemeriksaan kepada pengunjung sebelum melakukan pengecekan terhadap orang, barang bawaan, meja, kursi, hingga sejumlah ruangan, termasuk area karaoke.
Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai dengan jenis kelamin masing-masing.
Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.40 WIB. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang membawa cartridge pods. Berdasarkan laporan operasi, mereka terdiri atas tiga warga negara asing asal China dan dua perempuan warga negara Indonesia.
Setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif, sembilan orang tersebut diserahkan untuk menjalani asesmen BNN. Pemeriksaan lanjutan diperlukan guna menentukan apakah mereka hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Ivan menegaskan, penanganan terhadap orang yang diperiksa akan disesuaikan dengan hasil asesmen yang dilakukan BNN.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” ujar Ivan.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menertibkan tempat hiburan malam yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Hasil asesmen dan pendalaman lebih lanjut akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan terhadap masing-masing orang yang diperiksa.
