Jakarta – Pemerintah akan mengatur ulang tentang aturan impor. Hal ini diketahui pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso yang saat ini menyoroti adanya ketidak sesuaian dengan ketentuan yang ada.
Hal ini ia lakukan bukan karna tidak ada alasan, karena telah dilakukan penitaan terhadap barang illegal dari china senilai 18,8 miliar dari Gudang milik PT ASIAALUM Trading Indonesia, Tangerang.
Meski memang dalam perjalanan menuju aturan baru, Budi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan persuasive, namun apabila tidak menjalankan aturan maka perusahaan importit akan dicabut izin usahanya.
Bahkan ia tak segan-segan mendesak agar perusahaan importir nakal segera menarik barang-barang yang tidak standar yang berlaku.”Kalau terbukti melanggar, maka perusahaan tersebut tidak boleh lagi mengedarkan barang dan perusahaan tersebut akan dicabut izinnya,” tegasnya, kepada wak media, hari ini.
Nenurutnya, dalam skema importir, Kementerian PErdagangan harus memberikan efek jera, ahar tidak terjadi lagi kegiatan yang erupa dan merugikan negara.”Sekali lagi, pemerintah akan bertindak tegas terhadappelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang bisa merugikan dan mematikan industry usaha dalam negeri.