Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemberi Kredit ke Sritex, eks Dirut Bank DKI Terlibat

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Ketiganya yakni Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, Pemimpin Divisi Komersial, dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.

“Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

Qohar mengatakan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Iwan, Dicky, dan Zainuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba,” tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah mengatakan, menangkap Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto.

“Betul,” kata Febrie, kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

Febrie mengatakan Iwan ditangkap di Solo.

“(Ditangkap) malam tadi ditangkap di Solo,” ujarnya.

Berita Lainnya

Purbaya Minta Publik Tak Panik Usai Rupiah Nyaris Sentuh Rp17.500 per Dolar...

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak panik setelah nilai tukar rupiah sempat mendekati level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS)....

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi...

Jakarta - Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik...

Prabowo: Uang Rp10 Triliun yang Diselamatkan Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana Rp10,2 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara dapat dimanfaatkan langsung untuk kepentingan rakyat, salah satunya merenovasi ribuan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS