Bakom: Program B50 Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan penerapan Program Mandatori B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dalam keterangannya, Senin, Qodari menjelaskan kebijakan tersebut juga bertujuan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) dengan memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia,” ucapnya.

Ia menerangkan, program B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar berbasis minyak nabati. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan.

“Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50,” ujarnya.

Qodari mengungkapkan program biodiesel nasional telah dimulai sejak 2008 melalui penerapan B2,5, kemudian terus berkembang secara bertahap hingga kini mencapai B50.

Menurutnya, implementasi B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun sepanjang 2026 karena dapat menekan impor solar.

“Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun pada 2026,” ujarnya.

Selain mengurangi impor, kebijakan tersebut diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang luas, antara lain meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) sebesar Rp23,49 triliun serta menciptakan sekitar 2,1 juta lapangan kerja.

Dari sisi lingkungan, penggunaan biodiesel B50 juga diproyeksikan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2 pada tahun ini.

Qodari mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan implementasi program berjalan optimal. Dari aspek teknis, pengujian telah dilakukan pada berbagai sektor pengguna mesin diesel guna memastikan keamanan, kinerja, dan kompatibilitas B50.

Sementara dari sisi pasokan, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi.

“Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi,” kata Qodari.

Ia menegaskan kemandirian energi menjadi salah satu syarat penting bagi Indonesia untuk mewujudkan kedaulatan nasional. Karena itu, program mandatori B50 diharapkan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber daya alam domestik.

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan Diperkuat, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong peningkatan ekspor pangan nasional yang dibarengi perbaikan kualitas produksi, pengembangan hilirisasi, serta pembenahan tata...

Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, Teknologi Baru Jangan Sampai Pangkas Lapangan Kerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati S. Djojohadikusumo meminta para pelaku usaha mempertimbangkan dampak penerapan teknologi baru terhadap ketersediaan lapangan kerja....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS