Jakarta – Warga Jakarta Bersatu meluncurkan petisi bertajuk #AncolUntukSemua. Melalui petisi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses gratis bagi masyarakat yang ingin menikmati kawasan pantai dan ruang publik di Ancol.
Juru Bicara Warga Jakarta Bersatu, Novi Julian Ophe, mengatakan pantai merupakan ruang publik yang semestinya dapat diakses seluruh warga tanpa harus membayar tiket masuk di gerbang kawasan.
Ia mencontohkan sejumlah daerah di Indonesia maupun luar negeri yang menyediakan akses terbuka ke kawasan pesisir. Beberapa di antaranya adalah Pantai Losari di Makassar, Taplau di Padang, Taman Suroboyo di Surabaya, Pantai Kuta di Bali, serta East Coast Park di Singapura.
Novi menilai Jakarta sebagai ibu kota dengan kapasitas anggaran daerah yang besar seharusnya mampu menghadirkan kebijakan serupa bagi masyarakatnya.
“Jakarta sebagai ibu kota dengan APBD terbesar seharusnya mampu memberikan akses yang sama kepada warganya. Pantai tidak boleh menjadi kemewahan bagi warga yang tinggal di kota ini,” kata Novi dalam keterangan, Minggu (1/11/2026).
Biaya kunjungan dinilai membebani keluarga
Dalam petisi tersebut, Warga Jakarta Bersatu turut menyoroti besarnya pengeluaran yang harus disiapkan masyarakat untuk berkunjung ke Ancol.
Mereka menyebut tarif tiket masuk sebesar Rp35.000 per orang, belum termasuk biaya kendaraan. Dengan perhitungan tersebut, satu keluarga yang terdiri dari dua orang tua dan dua anak diperkirakan perlu mengeluarkan sekitar Rp175.000 hanya untuk masuk kawasan Ancol.
Pengeluaran bisa bertambah apabila dihitung bersama biaya makan dan kebutuhan lainnya. Menurut kelompok tersebut, total biaya kunjungan keluarga dapat mencapai Rp300.000 hingga Rp500.000 dalam sekali rekreasi.
“Untuk jutaan warga dengan penghasilan di bawah UMP, rekreasi ke pantai di kota sendiri menjadi sesuatu yang tidak mudah dijangkau,” ujar Novi.
Meski mendorong penggratisan akses pantai, Warga Jakarta Bersatu menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak mencakup seluruh fasilitas rekreasi komersial di Ancol.
Wahana seperti Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis, Sea World, serta berbagai atraksi berbayar lainnya tetap diperbolehkan menerapkan tarif sebagaimana berlaku saat ini.
“Yang kami minta adalah akses ke area publik seperti pantai, taman dan jalur pedestrian. Wahana berbayar tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Minta transparansi biaya pemeliharaan
Warga Jakarta Bersatu menilai kebijakan penggratisan akses ruang publik Ancol memungkinkan untuk diterapkan. Mereka merujuk pada sejumlah kebijakan pembebasan tiket masuk kawasan yang disebut telah dilakukan manajemen Ancol sepanjang 2026, antara lain saat Ramadan, Hari Ulang Tahun Jakarta, HUT PT Pembangunan Jaya Ancol, dan peringatan Kemerdekaan RI.
Program tersebut diketahui menerapkan mekanisme reservasi secara daring.
Selain itu, kelompok tersebut menyoroti kepemilikan mayoritas saham PT Pembangunan Jaya Ancol oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kondisi itu dinilai dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam mendorong kebijakan yang memperluas akses masyarakat terhadap ruang publik.
Melalui petisi #AncolUntukSemua, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menghapus biaya tiket masuk orang ke kawasan pantai dan ruang publik Ancol setiap hari, dengan tetap memberlakukan tiket wahana dan biaya parkir.
Kedua, meminta pemerintah dan pengelola menyusun peta jalan atau *roadmap* menuju penerapan akses gratis secara penuh apabila kebijakan tersebut belum dapat dilaksanakan sekaligus.
Ketiga, mendorong keterbukaan informasi mengenai biaya pemeliharaan kawasan publik Ancol beserta skema pembiayaannya. Mereka juga mengusulkan agar proses tersebut melibatkan masyarakat dan DPRD DKI Jakarta.
Kelompok ini turut mengapresiasi kebijakan tiket gratis bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah berjalan. Namun, mereka berharap fasilitas akses gratis dapat diperluas sehingga tidak hanya dinikmati penerima program bantuan tersebut.
Menurut mereka, pekerja, warga lanjut usia, dan keluarga muda yang tidak termasuk dalam kelompok penerima bantuan sosial juga semestinya memiliki kesempatan menikmati kawasan pantai tanpa terbebani tiket masuk.
Petisi tersebut disebut sebagai kelanjutan dari sejumlah penyampaian aspirasi yang sebelumnya telah dilakukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Melalui kampanye daring #AncolUntukSemua, Warga Jakarta Bersatu berharap dukungan masyarakat terhadap tuntutan pembukaan akses pantai semakin luas.
“Jakarta akan memasuki usia 500 tahun. Hadiah paling sederhana sekaligus paling bermakna adalah memastikan seluruh warganya bisa menikmati pantai di kotanya sendiri tanpa hambatan ekonomi,” tutup Novi.
