Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih pasti, mudah, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Peringatan HANTARU yang digelar Kamis (24/9/2026) tersebut bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, HANTARU mengangkat tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, momentum HANTARU harus menjadi penguat semangat jajaran kementerian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” kata Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Nusron menyampaikan bahwa transformasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran diminta memiliki fokus yang sama dalam menjalankan perubahan tersebut.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Nusron.
Nusron juga meminta jajaran ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah menjalankan standar waktu pelayanan secara transparan. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses birokrasi serta keseriusan dalam menangani persoalan pertanahan.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegas Menteri Nusron.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN sebelumnya telah meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026. Program tersebut meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta penerapan Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah), atau mencapai 96,3 persen dari total Kantah di Indonesia. Melalui layanan tersebut, penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditetapkan maksimal 12 hari.
Sementara itu, layanan PERINTIS yang menetapkan target penyelesaian proses Peralihan Hak paling lama 10 hari akan diperluas hingga 109 Kantah pada momentum HANTARU 2026.
Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah. Pendekatan yang sebelumnya bersifat tematik diubah menjadi berbasis kewilayahan.
Setelah tahap pertama diterapkan pada 10 Kantah, perubahan SOTK tersebut kini memasuki tahap kedua dengan penerapan pada 50 Kantah.
Mengakhiri amanatnya, Nusron mengaitkan semangat HANTARU 2026 dengan pelaksanaan Reforma Agraria yang diarahkan untuk mendorong kemajuan dan keadilan.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.
Upacara HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian upacara meliputi pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN, hingga pemotongan tumpeng oleh Menteri Nusron.
