Menteri Nusron Dorong Peralihan Hak Tanah Tuntas 10 Hari

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh pihak memperkuat kerja sama untuk mempercepat layanan pertanahan kepada masyarakat.

Menurut Nusron, kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) menjadi faktor penting dalam menjalankan program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari.

Program tersebut sebelumnya diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026. Nusron menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi Transformasi Layanan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/09/2026).

“Kita ingin menjadikan rakyat sebagai raja. Esensi tugas kita adalah mempermudah urusan pelayanan kepada rakyat. Karena itu, sinergi dan kolaborasi tiga pilar ini, yakni ATR/BPN, Bapenda, dan PPAT adalah kunci suksesnya. Kalau ini tidak berjalan bersama, tidak bisa. Ini momentum untuk memperbaiki dan mempermudah rakyat,” ujar Menteri Nusron dikutip dari laman Resmi Kementerian ATR/BPN, Minggu (13/9/2026).

Nusron menjelaskan, PERINTIS 10 Hari dibangun melalui tiga tahapan yang harus berjalan beriringan.

Tahap pertama berupa verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah dengan waktu maksimal tiga hari. Selanjutnya, PPAT diberi waktu dua hari untuk menyelesaikan Akta Jual Beli (AJB).

Setelah itu, proses permohonan di Kantor Pertanahan (Kantah) ditargetkan selesai paling lama lima hari.

Dengan skema tersebut, Nusron menegaskan keberhasilan program tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga. Seluruh pihak harus menjalankan perannya sesuai target waktu yang telah ditentukan.

“Untuk BPHTB, saya minta tolong Bapenda supaya prosesnya tidak lama. Saya juga minta Kepala Kantah dan Bapenda bersama-sama mempermudah proses (Peralihan Hak) ini,” kata Menteri Nusron.

Selain memangkas waktu layanan, integrasi data antara pemerintah daerah dan Kantah juga menjadi perhatian dalam penerapan program tersebut.

Nusron mendorong agar Nomor Objek Pajak (NOP) dapat disinergikan dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Integrasi itu diharapkan memungkinkan pertukaran data secara daring sehingga proses pertanahan dan perpajakan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

“Mumpung kita berkumpul, mohon segera ada perjanjian kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan bupati atau wali kota, terutama dalam hal integrasi data,” ujar Menteri Nusron.

Nusron juga memberikan perhatian terhadap tahapan pembuatan AJB yang menjadi kewenangan PPAT. Ia meminta proses tersebut dapat diselesaikan sesuai target dua hari.

Kinerja PPAT nantinya akan menjadi bagian dari evaluasi, termasuk dengan memberikan penghargaan kepada PPAT yang mampu memenuhi standar waktu pelayanan.

“Nanti setiap bulan Kepala Kantor akan mengumumkan secara berkala PPAT yang terbaik, artinya yang tepat waktu, dan yang tidak tepat waktu. Ada reward bagi yang tepat waktu karena konsumen juga akan melihat mana yang memberikan pelayanan dengan baik,” tutur Menteri Nusron.

Di Jawa Timur, implementasi PERINTIS 10 Hari saat ini telah berjalan di Kantah Kota Surabaya I dan Kabupaten Malang.

Sebanyak tujuh Kantah lainnya ditargetkan mulai menerapkan layanan tersebut pada 24 September mendatang. Nusron optimistis seluruh Kantah di Jawa Timur dapat mengadopsi sistem tersebut secara bertahap hingga akhir 2026.

Ia menilai penerapan PERINTIS 10 Hari membutuhkan perubahan pola kerja dari seluruh unsur yang terlibat. Karena itu, sinergi antara ATR/BPN, pemerintah daerah, dan PPAT harus terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan kepastian waktu dalam setiap tahapan layanan.

“Karena itu ini tiga pilar ini, BPN, Bapenda, dan PPAT harus sama-sama berubah kalau kita ingin melayani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Usai memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi, Nusron bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim dan Kepala Kantah Kota Surabaya II Agung Basuki meresmikan Gedung Kantah Kota Surabaya II.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, para kepala daerah se-Jawa Timur, serta perwakilan Direktorat Jenderal Pajak.

Berita Lainnya

Dua WNA China Dibawa ke Kualanamu, Ada Apa?

Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu tengah mendalami dugaan keterkaitan dua warga negara asing (WNA) asal China dengan sindikat penipuan daring...

Seskab Teddy Ungkap 3 Pesan Utama Prabowo di BRICS, Apa saja?

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan tiga pesan penting dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026. Ketiga pesan tersebut mencakup kemandirian nasional, penguatan...

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di KTT BRICS

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan perubahan sektor pangan Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 yang berlangsung di Bharat Mandapam, New...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS