Tarif Ojol Antar Barang Masih Digodok, Pemerintah Libatkan Kementerian dan Pengemudi

Jakarta – Pemerintah masih mematangkan besaran tarif layanan pengantaran barang dan makanan dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang transportasi daring atau ojek online (ojol).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan formula tarif tersebut masih dibahas bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Salah satu pertimbangan yang digunakan adalah komponen tarif angkutan orang yang selama ini dihitung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menurut Dudy, komponen biaya antara layanan pengangkutan orang dan pengantaran barang memiliki sejumlah kesamaan, seperti kebutuhan bahan bakar serta biaya perawatan kendaraan.

“Karena komponen tarif itu kurang lebih sama, ada bensin, ada perawatan dan sebagainya itu adalah komponen tarif yang kita kemudian hitung menjadi berapa harga per kilometernya,” kata Dudy seusai mengikuti Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki dasar penghitungan untuk tarif angkutan orang. Namun, skema tarif khusus pengantaran barang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan.

Regulasi baru tersebut nantinya memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan aturan sebelumnya. Selain mengatur layanan pengangkutan penumpang, Perpres juga akan mencakup jasa pengantaran barang dan makanan.

“Dalam Perpres ini pengaturannya diperluas. Menjadi juga tidak hanya pengantaran orang tapi juga pengantaran barang dan makanan,” ujarnya.

Perluasan materi aturan tersebut membuat pembahasannya melibatkan lebih banyak kementerian dan lembaga. Setiap sektor memiliki kewenangan berbeda, terutama terkait tarif, perlindungan pengemudi, serta mekanisme layanan berbasis aplikasi.

Dudy mengatakan rancangan Perpres saat ini masih berada pada tahap finalisasi. Pemerintah ingin memastikan aturan yang nantinya diterbitkan dapat menjawab kebutuhan para pengemudi sekaligus tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terakhir memang sudah final, dan ini masih difinalkan kembali. Maksudnya, supaya diyakinkan betul pengaturannya itu sesuai dengan apa yang menjadi harapan para pengemudi dan juga sesuai dengan aturan yang bisa kita lakukan,” ucap Dudy.

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah melakukan finalisasi pembahasan mengenai regulasi transportasi daring. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pembagian kewenangan pengaturan tarif dalam pembahasan tersebut.

Untuk tarif angkutan orang, kewenangannya berada di Kementerian Perhubungan. Sementara tarif pengantaran barang dan makanan akan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Adapun pembinaan terhadap pelaku transportasi daring akan melibatkan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dasco menyebut simulasi tarif untuk angkutan orang, barang, dan makanan telah dilakukan. Namun, hasilnya belum dapat diumumkan karena masih harus melalui proses harmonisasi.

Pemerintah juga masih membuka ruang pembahasan bersama organisasi pengemudi ojol dan perusahaan aplikator sebelum Perpres tersebut resmi diterbitkan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menambahkan, pemerintah juga menyiapkan ketentuan khusus bagi pengemudi yang menjalankan layanan pengantaran barang. Fokus utama aturan tersebut adalah memberikan perlindungan kepada pengemudi.

Dalam proses penyusunannya, Kemkomdigi melibatkan perusahaan platform digital serta para pengemudi. Pelibatan tersebut dilakukan untuk mencari formula yang mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak sebelum aturan teknis ditetapkan melalui keputusan menteri.

Berita Lainnya

Prabowo Jamui Petugas HUT RI ke-81 di Hambalang, Beri Apresiasi

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang para petugas yang terlibat dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor,...

388 Pelajar SUGT Tembus Kampus Top Dunia, Naik 177 Persen

Jakarta - Prestasi pelajar Sekolah Unggul Garuda Transformasi (SUGT) di tingkat internasional kembali mencatat peningkatan. Sebanyak 388 siswa berhasil lolos seleksi masuk berbagai perguruan...

Perlinsos Digital Pangkas Verifikasi Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit

Jakarta – Pemerintah terus mendorong digitalisasi layanan perlindungan sosial (Perlinsos) untuk mempercepat proses pendaftaran dan memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS