Jakarta – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran setelah terjadinya kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Jawa Timur.
Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kapoksi Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), meminta Kemenhub memperkuat pengawasan terhadap aspek keselamatan transportasi laut. Ia menegaskan keselamatan penumpang dan awak kapal harus ditempatkan sebagai prioritas dalam setiap kegiatan pelayaran.
Menurut Danang, setiap kecelakaan ataupun kebakaran kapal semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem keselamatan secara menyeluruh. Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup hanya berfokus pada kondisi fisik kapal.
Sejumlah aspek lain juga perlu diperhatikan, mulai dari kelayakan kapal, pengawasan terhadap operator, penerapan standar keselamatan, kesiapan awak kapal, hingga kondisi cuaca sebelum dan selama pelayaran.
Danang menekankan perusahaan atau operator pelayaran wajib menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan serta memastikan kapal memenuhi standar kelaiklautan sebelum beroperasi.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut. Setiap kejadian seperti ini harus dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi kelayakan kapal, pengawasan, prosedur keselamatan, maupun faktor cuaca,” ujar Danang Wicaksana dalam keterangan, Rabu (19/8/2026).
Ia menilai pengawasan terhadap kapal penumpang harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika terjadi insiden. Pemerintah perlu memastikan seluruh persyaratan keselamatan dipenuhi sejak sebelum kapal diberangkatkan.
Danang juga mengingatkan agar evaluasi tidak berhenti pada tahap setelah kecelakaan terjadi. Menurutnya, sistem pencegahan harus diperkuat sehingga potensi kecelakaan dapat diantisipasi lebih awal.
“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah terjadi musibah. Sistem pengawasan dan pencegahan harus diperkuat sehingga keselamatan benar-benar menjadi bagian utama dari setiap operasional pelayaran,” katanya.
Selain persoalan teknis, Danang menyoroti pentingnya koordinasi antara lembaga yang memiliki kewenangan dalam keselamatan transportasi laut. Informasi mengenai cuaca dan potensi gangguan pelayaran yang dikeluarkan BMKG, misalnya, harus dapat diterima serta ditindaklanjuti dengan cepat oleh operator dan pihak terkait.
Ia mendorong Kemenhub, Basarnas, dan BMKG meningkatkan koordinasi, khususnya dalam menghadapi situasi darurat di laut. Kesiapan petugas, perlengkapan keselamatan, sistem komunikasi, serta mekanisme evakuasi harus dipastikan mampu berfungsi secara optimal.
“Koordinasi antarlembaga harus semakin kuat. Informasi cuaca, pengawasan kapal, hingga kesiapan pencarian dan pertolongan harus terintegrasi agar ketika terjadi keadaan darurat, respons bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Danang.
Komisi V DPR RI, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan standar keselamatan transportasi laut. Langkah tersebut dinilai penting karena kapal masih menjadi salah satu moda transportasi utama yang menghubungkan masyarakat di berbagai wilayah kepulauan Indonesia.
