KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Dirut Minta Pemeriksaan Ditunda

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin (10/8/2026).

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan penahanan dilakukan setelah keempatnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Hari ini, terhadap empat orang tersangka di antaranya dilakukan penahanan,” kata Ahmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Empat orang yang ditahan yakni Widi Hartoto, yang pernah menjabat Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024; Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama; Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama; serta Suhendrik yang menjabat Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

KPK menetapkan masa penahanan tahap pertama selama 20 hari. Penahanan tersebut berlaku mulai 10 hingga 29 Agustus 2026 dan ditempatkan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara yang sama, mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi juga telah berstatus tersangka. Namun, Yuddy meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang karena sedang mengalami sakit.

“Sudah mengirim surat kepada penyidik dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Ahmad Taufik.

Empat tersangka yang ditahan kemudian terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.07 WIB. Mereka mengenakan rompi tahanan KPK sebelum digiring menuju kendaraan tahanan untuk dibawa ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan iklan Bank BJB. KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran iklan Bank BJB yang mencakup penayangan di media televisi, cetak, serta daring selama periode 2021-2023.

Pada awalnya, Bank BJB mengalokasikan anggaran sekitar Rp409 miliar untuk pengadaan iklan melalui enam perusahaan agensi. Namun, dari jumlah tersebut, KPK menemukan hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan untuk pekerjaan penayangan iklan yang dinilai sesuai dengan realisasi.

“Dari Rp 409 miliar yang ditempatkan, dipotong dengan pajak kurang lebih Rp 300 miliar, hanya kurang lebih Rp 100 miliar yang ditempatkan sesuai dengan riil pekerjaan yang dilakukan,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Itu pun kami belum melakukan testing secara detail terhadap Rp 100 miliar. Namun, yang tidak riil atau fiktif kurang lebih jelas sudah nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” sambung dia.

Enam agensi yang disebut memperoleh anggaran tersebut adalah PT CKSB sekitar Rp105 miliar, PT CKMB Rp41 miliar, PT Antedja Muliatama Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp81 miliar, PT WSBE Rp49 miliar, serta PT BSC Advertising Rp33 miliar.

KPK menduga proses penentuan perusahaan agensi dilakukan dengan cara yang melanggar ketentuan. Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto disebut mengetahui dan/atau memerintahkan panitia pengadaan untuk mengatur proses pemilihan agar perusahaan tertentu yang telah disepakati dapat memenangkan pengadaan.

Dari hasil penyidikan sementara, KPK memperkirakan dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp222 miliar.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Berita Lainnya

Menteri Nusron Percepat Layanan Pertanahan untuk Tutup Celah Mafia Tanah

Jakarta  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus membenahi sistem pelayanan pertanahan sebagai langkah untuk mempersempit peluang mafia tanah memanfaatkan kelemahan...

DPR Minta Kebijakan TKD 2027 Sesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah menjadikan kondisi keuangan pemerintah daerah sebagai salah satu pertimbangan utama dalam merancang kebijakan...

Sambut HUT ke-81 RI, Kemenimipas Gelar Donor Darah Targetkan 1.000 Kantong

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar aksi donor darah sebagai bagian dari kegiatan sosial menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS