Hasan Nasbi: Pemerintah Tak Akan Akali Putusan MK soal Anggaran MBG

Jakarta – Pemerintah menegaskan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tidak akan mencari cara untuk menghindari pelaksanaannya. Penyesuaian kebijakan akan dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan, yakni hingga 2028.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan pemerintah menghormati putusan yang telah berkekuatan hukum dan tidak memiliki niat untuk “mengakali” amar putusan tersebut.

“Enggak lho, masa pemerintah ngakalin,” kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip, Sabtu (1/8/2026).

Hasan menegaskan, pemerintah akan menjalankan seluruh ketentuan yang telah diputuskan MK tanpa memberikan komentar terhadap substansi putusan pengadilan.

“Kan sudah jadi keputusan hukum. Bahwa MBG kan posisional. Itu kan keputusan MK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, putusan MK memberikan masa transisi hingga tahun 2028 bagi pemerintah untuk menyesuaikan mekanisme pendanaan Program MBG. Salah satu poin yang harus dipenuhi adalah memisahkan anggaran program tersebut dari anggaran pendidikan.

Menurut Hasan, waktu transisi yang diberikan dinilai cukup untuk melakukan penyesuaian kebijakan dan penganggaran secara bertahap.

“Bahwa anggarannya itu harus dipisahkan dari anggaran pendidikan, ya kita masih punya waktu kan, transisi dua tahun lagi. Sudah sampai 2028. Jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu,” ujar Hasan.

Ia kembali menegaskan pemerintah akan melaksanakan putusan MK sebagaimana mestinya dan tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan keputusan hukum tersebut.

Berita Lainnya

Monas Bergemuruh! Sholawat Padang Bulan Bikin 100 Ribu Jemaah Larut

Jakarta - Suasana khusyuk di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, berubah menjadi penuh semangat saat lantunan Sholawat Padang Bulan menggema pada Sabtu (1/8/2026)...

Harga Emas Antam Turun Rp20.000, Buyback Anjlok Rp30.000 di Awal Agustus

Jakarta – Setelah sempat menguat selama dua hari berturut-turut, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada awal Agustus 2026. Berdasarkan laman...

KPK Ungkap Kejanggalan Chat Staf Internal, Fitur Hapus Otomatis Dipakai Khusus dengan...

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang menyeret staf administrasi internal...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS