Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penindakan ini menjadi OTT ke-18 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena sebelumnya KPK telah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai potensi praktik korupsi. Pada 16 Juni 2025, KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pertemuan itu, KPK mengidentifikasi tiga sektor yang dinilai rawan terjadi penyimpangan, yakni proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Saat itu, Anom Widiyantoro menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan menjadikan kasus korupsi yang pernah menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sebagai pelajaran penting.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata dia pada pertemuan 16 Juni 2025 tersebut.
Sepanjang 2026, KPK tercatat cukup intensif melakukan operasi tangkap tangan di berbagai daerah maupun instansi pemerintah.
Rangkaian OTT diawali pada 9–10 Januari 2026 dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi terpisah.
Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, disusul mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Pada bulan yang sama, lembaga antirasuah juga mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026, KPK kembali melakukan tiga OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam perkara berbeda.
Operasi berikutnya berlangsung pada April 2026 dengan penangkapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara pada Mei 2026 tidak tercatat adanya OTT.
Memasuki Juni, KPK kembali bergerak. Salah satu operasi pada bulan tersebut membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta melakukan OTT yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Pada Juli 2026, sebelum operasi di Pemalang, KPK telah lebih dahulu menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Dengan penangkapan Anom Widiyantoro, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini mencapai 18 kasus, menegaskan upaya lembaga antikorupsi dalam memberantas praktik korupsi di tingkat pusat maupun daerah.
