Pemprov DKI Perkuat Pencegahan Konflik Sosial, DPRD Minta Deteksi Dini Dioptimalkan

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pencegahan konflik sosial dengan melibatkan berbagai forum kemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan melalui program bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Muhamad Matsani mengatakan, pencegahan konflik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, termasuk mengantisipasi tawuran serta memperkuat nilai-nilai moderasi beragama.

“Kami juga memprioritaskan program mitigasi potensi konflik sosial, termasuk tawuran, serta memperkuat moderasi beragama melalui program Kesbangpol maupun FKUB,” kata Matsani dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2027).

Di sisi lain, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan meningkatkan langkah preventif agar gesekan antarwarga tidak berkembang menjadi konflik sosial yang melibatkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai seluruh perangkat di tingkat wilayah harus mampu mendeteksi potensi konflik sejak dini. Menurutnya, Jakarta telah memiliki berbagai unsur pendukung seperti RT, RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga camat yang harus bekerja secara terpadu.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Inggard menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Semua perangkat itu harus bersinergi. Jangan sampai sudah ada gejala, tetapi dibiarkan begitu saja,” tutur Inggard.

Ia juga mendorong penguatan pendataan terhadap warga pendatang di lingkungan permukiman melalui koordinasi RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pencegahan munculnya potensi konflik di masyarakat.

Selain memperkuat deteksi dini, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi memicu eskalasi konflik, termasuk kepemilikan senjata tajam.

“Membawa senjata tajam saja sudah harus ditindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai persoalan terus berulang karena penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” ungkap Inggard.

Berita Lainnya

Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Kasus ISPA Turun Jadi 1.500 per Hari...

Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan jumlah kasus harian infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan...

Politikus Gerindra Dukung Mekanisme In Rem dalam RUU Perampasan Aset

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mendukung penguatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar...

3 Gunung Api Masih Siaga, BNPB Ingatkan Ancaman Erupsi hingga Lahar Hujan

Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas tiga gunung api di Indonesia yang masih berstatus Level III...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS