Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, seluruh anggaran yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan) diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI yang membahas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2027.
“Yang paling penting, anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi petani, meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung tercapainya swasembada pangan,” kata Sudaryono dikutip dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Dia mengatakan, berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, pendapatan Kementan mencapai Rp501 miliar, atau meningkat 43,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, realisasi belanja kementerian tercatat sebesar Rp25,09 triliun yang dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program strategis pembangunan sektor pertanian.
Menurut Sudaryono, kenaikan pendapatan tersebut didorong oleh meningkatnya penjualan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penerimaan kembali belanja dari tahun anggaran sebelumnya.
Selain itu, kondisi keuangan Kementerian Pertanian juga menunjukkan penguatan. Hingga 31 Desember 2025, total aset kementerian tercatat mencapai Rp86,16 triliun, sedangkan nilai ekuitas sebesar Rp83,39 triliun, atau naik sekitar 5,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sudaryono menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen Kementerian Pertanian dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.
“Keberhasilan meraih kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) juga menjadi indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan kementerian setelah sebelumnya kembali memperoleh opini WTP pada tahun 2025,” ucapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi bukti bahwa pengelolaan anggaran negara di lingkungan Kementerian Pertanian semakin akuntabel.
“Predikat WTP bukan sekadar capaian administrasi, tetapi bukti tata kelola keuangan Kementerian Pertanian semakin baik,” katanya.
Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dinilai memperkuat komitmen Kementerian Pertanian dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran secara transparan guna mendukung pembangunan sektor pertanian nasional dan mempercepat swasembada pangan.
Apresiasi terhadap capaian tersebut juga datang dari Komisi IV DPR RI. Anggota Komisi IV, Ketut Suhendra, menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil konsistensi Kementerian Pertanian dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.
Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Habibur Rochman menyebut peningkatan penerimaan negara menjadi indikator positif kinerja kementerian.
“Pendapatan Kementerian Pertanian meningkat sebesar 43,79 persen atau senilai Rp501 miliar. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi, terlebih Kementan kembali memperoleh predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
