Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Platform ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk mempermudah pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Senin (20/7/2026).
Sebagai tindak lanjut, Kemenag menghadirkan aplikasi AMAN yang dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id. Melalui layanan tersebut, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Thobib menegaskan setiap aduan yang diterima akan diproses secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Selain itu, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan penanganan kasus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
KAI Pastikan Jalur Aman Usai Gempa M 4,9
Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga terus memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui penguatan regulasi, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, hingga penanganan perkara yang berorientasi pada pemulihan korban.
Thobib berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem belajar yang aman dan nyaman bagi anak.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya.
