Kemenag Luncurkan AMAN, Kini Lapor Dugaan Kekerasan di Sekolah Agama Lebih Mudah!

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Platform ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk mempermudah pelaporan dugaan kekerasan terhadap anak.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus memperkuat sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi peserta didik.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Senin (20/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, Kemenag menghadirkan aplikasi AMAN yang dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id. Melalui layanan tersebut, santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Thobib menegaskan setiap aduan yang diterima akan diproses secara profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Selain itu, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan penanganan kasus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga terus memperkuat kebijakan perlindungan anak melalui penguatan regulasi, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, hingga penanganan perkara yang berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib berharap masyarakat ikut berpartisipasi aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem belajar yang aman dan nyaman bagi anak.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya.

 

Berita Lainnya

Bang Ara Setujui Usulan Kawendra, Ribuan Rumah Tak Layak Huni Siap Dibedah?

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, terus mengawal usulan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Jember...

Gebrakan Nusron! Layanan Pertanahan Dirombak, Rakyat Jadi Prioritas Utama

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menjalankan transformasi besar dalam tata kelola organisasi dan pelayanan publik. Perubahan tersebut diarahkan...

Wamentan Tegaskan Anggaran Pertanian Difokuskan untuk Petani, Pendapatan Kementan Melonjak 43,79 Persen

Jakarta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan, seluruh anggaran yang dikelola Kementerian Pertanian (Kementan) diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS