KY Gandeng PPATK Bongkar Rekam Jejak Calon Hakim Agung

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) yang tengah mengikuti proses seleksi tahun 2026.

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara pimpinan dan anggota KY dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (9/7/2026), sekaligus membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) kedua lembaga.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menjelaskan, penelusuran dilakukan melalui pertukaran data hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK. Skema tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah berjalan dalam pengawasan transaksi keuangan hakim.

“Pertukaran data ini nantinya dimanfaatkan KY untuk menegakkan etika para hakim yang berkaitan dengan pelanggaran etik berupa transaksional di peradilan ataupun tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang penegakan pidananya akan kami serahkan pada pihak berwenang,” katanya dikutip, Kamis (16/7/2026).

Menurut Abdul, data transaksi keuangan tidak hanya dimanfaatkan untuk menilai rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc, tetapi juga menjadi bagian dari pembuktian dalam pemeriksaan terhadap hakim yang diduga terlibat praktik judicial corruption maupun sebagai dasar investigasi lanjutan.

Wakil Ketua KY Desmihardi mengatakan, dukungan PPATK sangat membantu KY yang memiliki keterbatasan dalam membuktikan dugaan pelanggaran etik oleh hakim.

“Dalam menjalankan tugas penegakan etik kami terbatas dalam pembuktian. Umumnya dalam pelanggaran hukum pasti ada pelanggaran etik, sehingga kami ingin telusuri jika ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh hakim,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan berharap proses penyampaian hasil analisis transaksi keuangan dari PPATK dapat dilakukan lebih cepat agar penanganan laporan masyarakat berjalan lebih efektif.

“Meski KY bukan aparat penegak hukum, kami tetap berharap pertukaran data dan permintaan data transaksional untuk penelusuran laporan masyarakat yang rutin dapat diberikan dengan cepat secara teknis,” katanya.

“KY dan MA tegas untuk ini, tidak mempertimbangkan besar atau tidaknya nominal transaksi. Namun jika terbukti ada, maka kami sepakat itu adalah pelanggaran berat oleh hakim,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya siap memperkuat kerja sama dengan KY, termasuk mempercepat proses pertukaran data yang dibutuhkan dalam penelusuran dugaan pelanggaran etik hakim.

“KY ini yang melahirkan para wakil Tuhan, sehingga PPATK akan sangat serius membantu KY mewujudkan itu,” katanya.

Ivan mengungkapkan, kerja sama antara PPATK dan KY selama ini telah menghasilkan puluhan laporan analisis transaksi keuangan.

“Total 45 laporan dengan hampir Rp250 miliar nilai analisis,” ujarnya.

Ia juga memastikan permintaan data dari KY dapat dipercepat melalui mekanisme koordinasi teknis yang telah tersedia.

“Terkait permintaan data yang didorong agar lebih cepat, secara teknis bisa dilakukan komunikasi dengan PPATK,” ucapnya.

Saat ini, proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc masih memasuki tahap klarifikasi rekam jejak. Sebanyak 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc HAM, dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) mengikuti tahapan seleksi tersebut.

Komisi Yudisial dijadwalkan mengumumkan hasil seleksi kesehatan dan kepribadian para peserta pada 28 Juli 2026.

Berita Lainnya

Kopdes Merah Putih Dapat Tugas Besar dari Prabowo, Apa Itu?

Jakarta - Pemerintah menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai penyalur bantuan sosial (bansos) sekaligus penyerap hasil panen petani. Keputusan tersebut diambil dalam rapat...

Luke Anthony Vickery Resmi WNI, Menkum: Berjuang Wujudkan Harapan Presiden dan Rakyat...

Jakarta - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, resmi mengambil sumpah WNI pesepakbola asal Hawai, USA, Luke Anthony Vickery di KJRI Sydney, Australia. Luke Vickery...

Prabowo Minta Anggaran MBG Rp15 Ribu Dikaji Ulang

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap besaran anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dialokasikan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS