Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Jakarta – Komisi III DPR RI bersama seluruh fraksi menyepakati pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat khusus yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau membentuk panja (panitia kerja),” kata Habiburokhman di ruang Komisi III.

Menurut Habiburokhman, Panja akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari proses pemeriksaan, penggeledahan, hingga kemungkinan penetapan tersangka lainnya.

Ia berharap keberadaan Panja dapat mendorong proses penegakan hukum berlangsung lebih optimal, akuntabel, dan terbuka sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap penanganan perkara tersebut.

“Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” kata Habiburokhman dengan tegas.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum seiring proses hukum yang sedang ditangani penyidik Polri.

Anang juga menegaskan Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut serta memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelum mengundurkan diri, Febrie sempat memberikan penjelasan mengenai penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026, Febrie mengakui rumah yang digeledah merupakan miliknya.

“Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026, penyidik menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, serta valuta asing senilai 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura.

Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan barang bukti lain yang akan digunakan untuk kepentingan penyidikan.

Rangkaian penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Berita Lainnya

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/9/2026). Suahasil dipercaya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan...

Pengukuran Terjadwal Bikin Urus PBT Lebih Cepat

Jakarta – Layanan Pengukuran Terjadwal dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan, khususnya Peta Bidang Tanah (PBT). Proses yang sebelumnya dapat...

Komisi II DPR Kaji Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Jakarta – Komisi II DPR RI membuka peluang untuk mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) yang sebelumnya disampaikan kepada pimpinan DPR. Pembahasan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS