Jakarta – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari menyatakan pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, serta perluasan jangkauan penerima manfaat.
Qodari menjelaskan, salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut dia, selama ini seluruh SPPG menerima besaran insentif yang sama tanpa memperhitungkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Ke depan, skema tersebut akan disesuaikan dengan cakupan layanan masing-masing SPPG.
“Ke depan ini akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat sehingga insentif untuk SPPG akan mengalami variasi dan itu bisa menghemat sampai Rp1 triliun dalam satu tahun,” ujar Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Selain penyesuaian skema insentif, pemerintah juga akan melakukan pembenahan terhadap tata kelola operasional SPPG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh satuan layanan memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
“SPPG yang ada sekarang ini akan ditata lagi dari segi pengelolaannya,” katanya.
Ia menjelaskan, penataan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga penerapan standar kesehatan dan keamanan dalam operasional layanan.
Tak hanya itu, evaluasi juga diarahkan pada peningkatan kualitas produk makanan yang disalurkan melalui program MBG. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap kandungan gizi serta aspek kebersihan dan keamanan pangan.
“Produknya berupa makanan, dari nilai gizinya, dari higienitasnya itu juga akan ditata dengan lebih baik,” ujarnya.
Qodari menambahkan, pemerintah juga berupaya memperluas cakupan penerima manfaat, khususnya masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang hingga kini belum sepenuhnya terjangkau oleh program.
Selain wilayah 3T, perhatian khusus juga akan diberikan kepada kelompok rentan yang dikenal sebagai kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Masa-masa yang paling rawan untuk mengalami kekurangan gizi, sekaligus juga momentum yang paling tepat untuk melakukan intervensi gizi,” katanya.
Menurut Qodari, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan menekan angka kekurangan gizi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia, terutama generasi muda.
Untuk mendukung penyempurnaan program tersebut, pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta Dewan Ekonomi Nasional (DEN) agar pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
