Prabowo Tunjuk Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus untuk Perkuat Aspirasi Buruh

Jakarta – Penunjukan Ketum Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat hubungan dengan kalangan pekerja. Langkah tersebut diambil setelah pemerintah mengkaji kembali rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sebelumnya sempat diwacanakan.

“Jadi begini, kalau kita ingat bahwa kurang lebih satu tahun yang lalu di May Day tahun 2025 ada kehendak untuk kita membentuk apa yang disebut dengan Dewan Kesejahteraan Buruh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Senin (8/6/2026).

Prasetyo menjelaskan, setelah melalui berbagai pertimbangan, pemerintah menilai tujuan pembentukan dewan tersebut dapat dicapai melalui mekanisme yang lebih sederhana dan efektif. Karena itu, sambungnya, Presiden Prabowo Subianto memilih menunjuk seorang tokoh buruh untuk memberikan masukan secara langsung terkait isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja.

“Oleh karenanya Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh,” katanya.

Menurut Prasetyo, esensi dari kebijakan tersebut tetap sama, yakni memperkuat komunikasi antara pemerintah dan kelompok pekerja serta memastikan berbagai aspirasi buruh dapat tersampaikan dengan lebih cepat. Kehadiran penasihat khusus dari unsur buruh diharapkan mampu menciptakan dialog yang lebih terbuka dan tidak terhambat prosedur birokrasi yang panjang.

“Secara esensi yang diharapkan adalah sama ya, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, tidak birokratis, di dalam hal sekali lagi kita bersama-sama memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi kondisi ekonomi yang sekarang ini,” imbuhnya.

Sementara itu, kata dia, Said Iqbal menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja selama menjalankan tugas sebagai penasihat khusus presiden. Ia menilai salah satu fokus pemerintahan Prabowo adalah mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945, yaitu memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Buruh menjadi bagian penting dari rakyat,” ujar Said Iqbal di Istana, Senin (8/6/2026).

Said juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan pemerataan kesejahteraan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pekerja.

“Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan. Setiap orang harus punya kesempatan yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keadilan sosial dalam pembangunan ekonomi.

“Kalau bahasa kami yang sederhana, kau boleh kaya, tapi jangan memiskinkan kami. Kau boleh punya rumah mewah, tapi rakyat buruh setidaknya punya rumah tipe 21 atau tipe 36. Kau boleh punya mobil, tapi rakyat buruh harus diberikan akses transportasi publik yang layak,” sambungnya.

Menurut Said, prinsip pemerataan kesejahteraan akan menjadi salah satu landasan utama dalam memberikan saran, analisis, dan rekomendasi kebijakan kepada Presiden Prabowo.

“Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Selain itu, Presiden Partai Buruh tersebut menegaskan bahwa kebijakan pengupahan perlu diarahkan untuk menjamin kehidupan yang layak bagi pekerja. Upah, menurutnya, tidak hanya harus cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memungkinkan buruh menabung dan memiliki aset seperti rumah.

“Upah yang layak kita harus bisa memastikan bisa menabung. Kalau upahnya layak maka purchasing power-nya naik,” kata Said Iqbal di Istana, Senin (8/6/2026).

Ia menilai peningkatan upah yang layak akan berdampak langsung terhadap penguatan daya beli masyarakat yang saat ini mengalami tekanan.

“Kan persoalan yang kita hadapi sekarang ini masyarakat termasuk buruh daya belinya menurun. Meningkatkan daya beli salah satu faktor instrumen yang penting adalah upah yang layak,” tegas dia.

Karena itu, Said berpendapat bahwa kebijakan pengupahan perlu menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan hidup masyarakat. Menurutnya, standar kebutuhan hidup layak tidak lagi hanya mencakup kebutuhan dasar seperti pangan dan tempat tinggal, tetapi juga akses komunikasi, pendidikan anak, hingga kemampuan memiliki rumah sendiri.

“Ukuran sewa rumah jangan lagi hanya sewa. Harus dihitung juga kemampuan membeli rumah karena Presiden sudah menyampaikan bahwa perumahan menjadi salah satu program prioritas,” jelasnya.

Berita Lainnya

Istana Tegaskan Belum Ada Agenda Reshuffle Besar Kabinet Merah Putih

Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebutkan pemerintah akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap susunan Kabinet Merah Putih dalam waktu...

KPK Dalami Dugaan Komunikasi Silmy Karim dengan Direktur “Kampung Rusia” di Ubud

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim (SK), dengan Andrej Frey, warga negara...

Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo Bidang Ketenagakerjaan, Fokus 3 Isu Krusial

Jakarta - Usai resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk membantu Presiden RI Prabowo Subianto...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS