Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menggelar rapat koordinasi untuk membahas sejumlah langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Agenda yang dibahas mencakup tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA), sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), hingga upaya memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), juga menyoroti implementasi kebijakan baru terkait pengelolaan ekspor SDA yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai program strategis pemerintah berjalan optimal dan mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami melakukan koordinasi bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi, sekaligus membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI di bawah Danantara maupun tata kelola sektor SDA yang berada di bawah Kementerian ESDM,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Selain membahas sektor ekspor dan sumber daya alam, rapat juga mengkaji berbagai langkah untuk meningkatkan investasi, termasuk penyederhanaan proses perizinan yang selama ini dinilai menjadi salah satu tantangan bagi pelaku usaha.
“Kemudian kami juga berdiskusi mengenai bagaimana membuat aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah terus memperkuat koordinasi antarinstansi guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan target pertumbuhan nasional dapat tercapai.
“Kita terus bekerja keras untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka menjaga ekonomi kita berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Prasetyo.
Menurutnya, kolaborasi yang semakin erat antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi di tengah berbagai tantangan global.
“Mempererat dan memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia selaku otoritas moneter dan Kementerian Keuangan selaku otoritas fiskal,” ujarnya.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa pemerintah turut membahas sejumlah aspek teknis terkait sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk implementasi regulasi terbaru mengenai tata kelola ekspor SDA.
“Kita berkoordinasi untuk membahas hal-hal teknis yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah mulai menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 sejak 1 Juni 2026. Regulasi tersebut mengatur tata kelola ekspor sumber daya alam yang berada di bawah pengelolaan DSI.
Di akhir keterangannya, Prasetyo mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan kompetitif.
“Kami meminta dukungan seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan terbuka bagi semua pihak, demi kepentingan bangsa dan negara kita,” pungkasnya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, pemerintah berharap kebijakan baru di bidang ekspor SDA, investasi, dan energi dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
