Seskab Teddy Tegaskan Biaya Tambahan Kunjungan Prabowo Ditanggung Pribadi, Bantah Bebani Negara

Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa seluruh biaya tambahan yang muncul dalam perjalanan luar negeri Presiden Prabowo Subianto tidak dibebankan kepada negara. Menurutnya, kelebihan biaya di luar anggaran resmi pemerintah ditanggung langsung oleh Presiden secara pribadi.

Pernyataan tersebut disampaikan Teddy untuk merespons berbagai sorotan terkait pembiayaan kunjungan luar negeri Presiden, termasuk masukan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

“Masalah biaya di luar negeri. Ini sudah dijelaskan beberapa kali. Jadi, segala kelebihan biaya (biaya tambahan) dari yang telah dianggarkan oleh negara itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,” kata Seskab.

Menurut Teddy, penjelasan tersebut sekaligus menjawab anggapan bahwa perjalanan luar negeri Presiden menguras anggaran negara dalam jumlah besar.

Selain soal biaya, Teddy juga menyoroti efisiensi jumlah anggota rombongan yang menyertai Presiden dalam kunjungan ke luar negeri. Ia menyebut jumlah delegasi saat ini jauh lebih sedikit dibandingkan periode-periode sebelumnya.

“Jadi, kalau dulu, itu sekali ke luar negeri bisa lebih dari 120 orang. Zaman Pak Dino seperti itu. Nah, zaman Presiden Prabowo jumlahnya antara 50 sampai 60 orang maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa kunjungan Presiden ke berbagai negara memiliki tujuan strategis untuk memperkuat hubungan antarnegara dan membangun komunikasi yang lebih dekat dengan para pemimpin dunia.

Menurutnya, diplomasi tingkat tinggi menjadi semakin penting di tengah situasi global yang penuh tantangan, mulai dari konflik di Ukraina hingga ketegangan yang masih berlangsung di kawasan Timur Tengah.

Ia menilai hubungan internasional yang baik memberikan manfaat langsung bagi Indonesia, termasuk menjaga stabilitas pasokan energi, mempertahankan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Teddy juga menyinggung perkembangan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa melalui skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement. Perjanjian tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 2027 dan diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia melalui kebijakan tarif nol persen untuk sejumlah komoditas unggulan.

Berita Lainnya

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Wamentan Alim Dorong Ekspor Pangan Diperkuat, Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas

Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Alim Setiawan Slamet mendorong peningkatan ekspor pangan nasional yang dibarengi perbaikan kualitas produksi, pengembangan hilirisasi, serta pembenahan tata...

Rahayu Saraswati Ingatkan Pengusaha, Teknologi Baru Jangan Sampai Pangkas Lapangan Kerja

Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati S. Djojohadikusumo meminta para pelaku usaha mempertimbangkan dampak penerapan teknologi baru terhadap ketersediaan lapangan kerja....

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS