Ditjenpas Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Kerobokan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Kali ini, Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) Ditjenpas berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara menyeluruh terhadap lingkungan lapas maupun warga binaan pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Direktur Pamintel setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari berbagai jenis narkotika, telepon genggam, hingga minuman keras.

Setelah proses penggeledahan dan pemeriksaan dilakukan, Ditjenpas langsung berkoordinasi dengan Polda Bali pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Bali mengerahkan Direktur Narkoba bersama tim serta jajaran Satresnarkoba Polres untuk menerima pengaduan dan barang bukti hasil temuan Ditjenpas.

Pemeriksaan dan pengembangan kasus masih terus berlangsung. Direktur Pamintel bersama tim Ditjenpas, Direktur Kepatuhan Internal, serta aparat kepolisian dari Polda dan Polres Bali masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tak hanya itu, Ditjenpas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) RI guna memperluas pengembangan kasus. Tim gabungan dijadwalkan kembali melakukan pendalaman terkait hasil pengungkapan di Lapas Kerobokan.

Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti menyampaikan hasil lanjutan dari pengembangan kasus akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Saat ini tim gabungan sedang bekerja, kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan di-release secara bersama-sama,” ujar Rika Aprianti.

Berita Lainnya

Prabowo Tegas soal Karhutla: Pelaku Pembakaran Terancam Ditindak, Izin Korporasi Bisa Dicabut

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pihak yang terbukti sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Arahan tersebut...

Prabowo Kerahkan 1.200 Prajurit TNI ke Kalimantan, Helikopter Water Bombing Disiapkan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan. Setelah meninjau langsung kondisi karhutla...

Prabowo Turun Gunung Atasi Karhutla, Pejabat TNI-Polri Dikirim ke 4 Provinsi

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto turun langsung ke Kalimantan untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berjalan cepat dan terpadu. Langkah tersebut sekaligus...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS