Pemerintah Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT PLN (Persero) secara resmi menandatangani kerja sama penyelenggaraan penataan ruang laut dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan kebutuhan ruang bagi jaringan infrastruktur ketenagalistrikan ke dalam tata ruang nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menyebutkan, perencanaan ruang laut bukan sekedar instrumen kebijakan dan pengaturan namun menjadi instrumen strategis untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi.

“Perencanaan ruang laut dapat menyinergikan dan mengintegrasikan program prioritas nasional khususnya kemandirian dan ketahanan energi,” ujar Kartika dalam siaran resmi di Jakarta, Senin (11/5).

Dalam konteks ekologi, menurut Kartika, perencanaan ruang laut juga mengoptimalkan fungsi dan perlindungan ekologis, keanekaragaman hayati, termasuk memastikan lokasi-lokasi ekosistem karbon biru guna memastikan pencapaian target komitmen Indonesia di tingkat global dan merepresentasikan kepentingan nasional untuk pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Di kesempatan yang sama, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto menyampaikan pemanfaatan ruang laut menjadi aspek yang sangat krusial dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan seperti pembangkit di wilayah pesisir, jaringan kabel laut, gardu induk, maupun fasilitas pendukung lainnya.

Yusuf juga menyepakati perlunya keterpaduan perencanaan antara pembangunan ketenagalistrikan dengan kebijakan penataan ruang laut agar tercipta kepastian hukum, efisiensi proses perizinan serta perlindungan terhadap ekosistem laut.

“Kami yakin kolaborasi PT PLN (Persero) dengan KKP, khususnya Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, adalah wujud nyata semangat gotong royong dalam pembangunan nasional, dan landasan penting untuk mendukung ketahanan energi dan kedaulatan energi nasional,” pungkasnya.

Sebagai informasi, PKS antara KKP dan PT PLN (Persero) meliputi beberapa ruang lingkup (1) Penyelenggaraan penataan ruang laut; (2) Pemenuhan pelaksanaan perizinan kegiatan pemanfaatan ruang laut; (3) Pemenuhan kewajiban dalam kegiatan pemanfaatan ruang laut; (4) Berbagi pakai data dan/atau informasi terkait perizinan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan; dan (5) Penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pembangunan kelautan berkelanjutan khususnya dalam penataan ruang laut yang berbasis ekonomi biru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Berita Lainnya

Kemarau Meluas, Kementerian PU Tangani 3.288 Lokasi dan Salurkan 48,9 Juta Liter...

Jakarta - Pemerintah memperkuat langkah antisipasi menghadapi kemarau dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Penanganan dilakukan dengan menyasar kebutuhan air untuk pertanian...

Sekolah Rakyat Ditegaskan Melengkapi Sekolah Negeri, Sasar Anak Keluarga Rentan

Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan program Sekolah Rakyat hadir untuk melengkapi sistem pendidikan nasional, terutama dalam memperluas akses bagi anak-anak dari keluarga kurang...

Prabowo Apresiasi Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada kontingen Indonesia setelah tim bulu tangkis beregu putra mempersembahkan medali emas pertama bagi Merah Putih di...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS