Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolda, hingga Kapolres di lingkungan Polri.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Dalam rotasi kali ini, sebanyak 108 personel mendapatkan penugasan dan jabatan baru, mulai dari tingkat Kapolres hingga Kalemdiklat Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penguatan organisasi Polri.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” katanya kepada wartawan dikutip, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Johnny, rotasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di berbagai wilayah.
“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian antara lain:
1. Jabatan Kalemdiklat Polri yang sebelumnya diisi Chryshnanda Dwilaksana kini dipercayakan kepada R. Z. Panca Putra.
2. Posisi Kapolda Sumatera Barat yang sebelumnya dijabat Gatot Tri Suryanta kini digantikan Djati Wiyoto Abadhy.
3. Selanjutnya, Agus Wijayanto ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Utara menggantikan Djati Wiyoto Abadhy.
4. Jabatan Kapolda Jawa Barat kini diemban Pipit Rismanto menggantikan Rudi Setiawan.
Di tingkat Kapolres, Christian Rony Putra ditunjuk menjadi Kapolres Metro Depok menggantikan Abdul Waras.
Selain rotasi jabatan, mutasi kali ini juga mencatat tiga personel Polri menyelesaikan pendidikan serta 14 anggota memasuki masa pensiun.
