Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendorong para guru untuk menjadi teladan literasi digital bagi peserta didik demi menciptakan generasi muda yang cerdas dan mampu bersaing di era teknologi.
Hal itu disampaikan Meutya secara daring dalam kegiatan Fasilitasi Implementasi PP TUNAS di SMP Muhammadiyah 3 Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/5/2026).
“Saya percaya Bapak dan Ibu Guru dapat menjadi teladan dan pahlawan literasi digital bagi anak-anak didiknya. Bersama kita wujudkan generasi TUNAS yang cerdas, kreatif, tangguh, dan siap bersaing di era digital,” kata Meutya.
Dalam upaya melindungi generasi muda di ruang digital, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Regulasi tersebut tidak hanya mengatur tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ruang aman bagi anak, tetapi juga menekankan pentingnya literasi digital sebagai bekal utama agar anak mampu menggunakan teknologi secara bijak.
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Kejagung, Diduga Terkait Penanganan Perkara saat Jadi Kajari Jakut
Menurut Meutya, tanpa pengawasan dan edukasi yang tepat, kecanduan digital dapat berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Karena itu, literasi digital harus diperkuat, terutama di lingkungan terdekat anak seperti sekolah.
Kegiatan Fasilitasi Implementasi PP TUNAS sendiri menjadi salah satu program Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital dalam memperluas edukasi literasi digital di dunia pendidikan.
“PP Tunas hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital,” ujar Meutya.
Ia menjelaskan, terdapat empat ancaman utama yang kerap dihadapi anak-anak dan remaja di ruang digital atau dikenal dengan istilah “4K”, yakni kontak tidak diinginkan dari orang asing, konten negatif yang tidak sesuai usia, kecanduan gawai dan media sosial, serta gangguan kesehatan fisik maupun mental.
Menurut Meutya, pemahaman mengenai empat ancaman tersebut perlu dikenalkan sejak dini agar anak-anak mampu menghindari dampak buruk penggunaan teknologi.
“Kita ingin anak-anak bisa menjelajah dunia digital dengan aman. Kontak dari orang tak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah muncul, kecanduan harus diatasi agar prestasi belajar tetap terjaga, dan kesehatan mereka, mulai dari mata hingga postur tubuh, harus terlindungi,” jelasnya.
Ia berharap para guru dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi literasi digital kepada siswa karena memiliki peran penting dalam mendampingi perkembangan anak.
Dengan literasi digital yang baik, pemerintah berharap lahir talenta-talenta digital unggul, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi di masa depan.
“Teknologi adalah keniscayaan. Anak-anak kita akan hidup bersama kemajuan ini setiap hari. Tugas kita adalah membekali mereka agar bisa mengambil manfaat maksimal dan menghindari mudaratnya,” tutup Meutya.
