Jakarta – Sebanyak 31 orang saksi dalam kecelakaan Commuter Line dengan kereta Jarak Jauh Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4)2026), diperiksa polisi. Puluhan saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah pihak.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Model Dapur MBG Unhas Dinilai Setara Standar Global, Jadi Contoh Integrasi Riset dan Praktik
Ia menjelaskan, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari sejumlah pihak, termasuk Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak operator taksi, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi proses penyidikan secara menyeluruh.
Peristiwa kecelakaan tersebut menelan 16 korban jiwa dan menyebabkan puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden bermula saat sebuah taksi listrik mengalami mogok di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Kendaraan tersebut kemudian tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas.
Akibat kejadian awal itu, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terpaksa berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kondisi tersebut, kereta tersebut kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Tabrakan tersebut menyebabkan gerbong belakang khusus perempuan mengalami kerusakan parah dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
