Hasto: Penentuan Ambang Batas Parlemen Ditetapkan Lewat Dialog dan Kajian

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) akan ditetapkan melalui proses dialog antarpartai politik serta kajian yang komprehensif.

“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian, mengingat era reformasi telah menghasilkan beberapa kali pemilu sehingga preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya semakin solid,” kata Hasto di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap partai memiliki kepentingan berbeda terkait besaran ambang batas yang diusulkan. Oleh karena itu, penentuannya perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dinamika demokrasi pascareformasi.

Menurut Hasto, sejak berakhirnya pemerintahan Soeharto, Indonesia memasuki era demokratisasi yang ditandai dengan pelaksanaan pemilu secara berkala sebagai mekanisme regenerasi kepemimpinan nasional.

“Pada awal reformasi, partai politik diberikan ruang luas untuk berkembang, sehingga pemilu pertama diikuti oleh 48 partai politik,” ujarnya.

Namun demikian, dalam sistem pemerintahan presidensial, efektivitas penyelenggaraan negara juga menjadi pertimbangan penting. Karena itu, ambang batas parlemen dipandang sebagai instrumen demokrasi yang ditentukan oleh pilihan rakyat, bukan oleh kekuasaan semata.

Ia menambahkan, mekanisme ini berfungsi untuk menyaring partai politik yang berhak mengirimkan wakilnya ke parlemen, sekaligus mendorong konsolidasi jumlah partai agar sistem pemerintahan berjalan lebih efektif.

Seiring waktu, ambang batas tersebut terus mengalami penyesuaian guna memperkuat sistem politik dan meningkatkan stabilitas pemerintahan.

Terkait besaran angka ideal ke depan, Hasto menegaskan hal itu masih akan dibahas lebih lanjut melalui proses politik dan kajian mendalam dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu.

“PDI Perjuangan berdialog dengan partai-partai lain, termasuk partai nonparlemen yang juga memiliki hak atas eksistensinya,” katanya.

Ia berharap, melalui dialog tersebut dapat dicapai kesepakatan bersama mengenai besaran ambang batas parlemen yang dianggap paling tepat.

Berita Lainnya

Partai Hanura Usulkan Sistem Baru Supaya Caleg Miskin Modal Tak Terdepak!

Jakarta - Partai Hanura menyuarakan keresahannya terhadap mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini yang dinilai terlalu ramah kapital. Hanura mendesak adanya reformasi sistem pemilu...

ATR/BPN dan KPK Perkuat Integritas ASN Lewat Pelatihan Antikorupsi

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN). Kolaborasi tersebut...

Truk Pembawa Maut dan Perusak Jalan Tak Bisa Sembunyi Lagi! Kemenhub Luncurkan...

Jakarta - Pengawasan terhadap truk angkutan barang yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan alias Over Dimension Over Loading (ODOL) kini memasuki babak baru. Kementerian...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS