Pergantian Ketua DPRD DKI Dijadwalkan 30 April, Tunggu Kepulangan Gubernur

Jakarta – Rapat Paripurna terkait usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Rabu, 22 April 2026.

“Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kami mengadakan rapat paripurna penggantian, usulan penggantian, yaitu adalah tanggal 30 April,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

Ia memastikan penetapan jadwal tersebut telah memenuhi ketentuan karena dihadiri oleh jumlah fraksi yang mencukupi sehingga kuorum terpenuhi.

“Alhamdulillah kuorum, dan fraksi-fraksi juga menghadiri nanti akan di rapat paripurna,” tutur Wibi.

Menurutnya, penentuan jadwal sempat diwarnai perbedaan pandangan antarfraksi. Sejumlah pihak menginginkan proses pergantian pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang saat ini masih berada di luar negeri hingga 29 April 2026.

Karena itu, rapat paripurna disepakati digelar sehari setelah kepulangan gubernur.

“Ya alhamdulillahnya, tanggal 30 Gubernur sudah kembali dari ibu kota dan akan hadir untuk membersamai pergantian ketua dari Fraksi Keadilan Sejahtera,” ujar Wibi.

Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) resmi mencopot Khoirudin dari jabatan Ketua DPRD DKI Jakarta melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026. Dalam keputusan tersebut, posisi Khoirudin diusulkan digantikan oleh Suhud Alynudin.

“Mengusulkan Penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan Suhud Alynudin,” tulis SK tersebut dikutip pada Selasa, 21 April 2026.

Menanggapi keputusan itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), menyatakan pihaknya akan mengikuti keputusan partai.

“Kita sih kalau di PKS kita prinsipnya sami’na wa atha’na gitu. Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kita dengar, kita taat gitu,” kata MTZ.

Ia menegaskan bahwa pergantian tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bukan disebabkan konflik internal.

“Enggak ada (konflik). Jadi ini apa, semata-mata memang untuk konsolidasi aja. Karena kan kita memperbarui gitu ya untuk kebaikan dari masyarakat juga,” ujarnya.

Berita Lainnya

UU PPRT Resmi Disahkan Setelah 22 Tahun, DPR Tegaskan Perlindungan bagi Pekerja...

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang...

Tangis Haru Iringi Kloter Perdana Haji 2026, Menteri Titip Pesan Menyentuh untuk...

Jakarta - Pemerintah resmi memberangkatkan jemaah haji kloter pertama dari embarkasi Cipondoh sebanyak 391 orang melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (22/4/2026). Keberangkatan...

Menkeu Siap Temui DPR, Dorong Percepatan Kebijakan Cukai Rokok Berlapis

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan turun langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) guna mempercepat pembahasan kebijakan penambahan...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

FEED NEWS