Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan turun langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) guna mempercepat pembahasan kebijakan penambahan layer tarif cukai rokok.
Langkah tersebut diambil karena proses pembahasan dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kebijakan ini sendiri bertujuan memperluas penerimaan negara sekaligus menekan peredaran rokok ilegal, khususnya melalui penyesuaian tarif pada segmen paling bawah.
“Seminggu dua minggu ini saya ke DPR langsung deh, kok enggak bisa beres-beres. Gua datang ke sana deh,” kata Purbaya kepada wartawan dalam diskusi di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, penambahan lapisan tarif di level bawah dapat mendorong pelaku industri rokok ilegal untuk beralih ke jalur resmi. Saat ini, penerimaan cukai rokok mencapai sekitar Rp200 triliun, namun diperkirakan terdapat kebocoran hingga 30 persen akibat peredaran produk ilegal.
“30 persen dari 200 kan 60 ya. Let’s say saya cuma dapat separuhnya, kira-kira 15 sampai mungkin 20 sampai 30 bisa dapat itu,” jelasnya.
Purbaya juga menanggapi keluhan dari pelaku usaha rokok ilegal yang mengaku kesulitan jika harus beroperasi sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah justru membuka peluang bagi mereka untuk masuk ke pasar legal.
“Tapi yang penting adalah market-nya jadi market legal semua. Nanti yang bermain ilegal akan saya tutup. Karena sekarang kan mereka klaimnya adalah kami enggak bisa hidup,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila peluang untuk beralih ke jalur resmi tidak dimanfaatkan, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Tapi kalau begitu sudah itu, kita selesaikan, kalau sudah dikasih ruang untuk masuk, mereka enggak ikut, ya kita tutup,” pungkasya.
