Baru Dilantik Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung 

Jakarta – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan Nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Direktur penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Hery ditangkap karena turut mengatur surat rekomendasi terhadap perusahaan tambang

“Penyidik telah menetapkan saudara HS sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta pada Kamis (16/04/26)

Sementara itu, dapat diketahui, Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. Dan baru dilantik bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Jumat (10/4) kemarin.

Berita Lainnya

Warga Jakarta Bersatu Desak Pantai Ancol Gratis untuk Semua, Tiket Wahana Tetap...

Jakarta - Warga Jakarta Bersatu meluncurkan petisi bertajuk #AncolUntukSemua. Melalui petisi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses gratis bagi masyarakat yang...

Warga Gelar Aksi di Bundaran HI, Desak Tiket Masuk Pantai Ancol Digratiskan

Jakarta - Warga Jakarta Bersatu menggelar aksi solidaritas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2026). Dalam aksi ini, mereka menyuarakan tuntutan...

MK Tolak Gugatan Warga Palangkaraya soal Anggaran Penanggulangan Bencana Karhutla

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diajukan empat warga Palangkaraya, Kalimantan Tengah,...

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

FEED NEWS