Jakarta – Pemerintah memastikan tarif tiket pesawat tetap terjangkau meskipun harga avtur mengalami lonjakan akibat meluasnya konflik di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa avtur merupakan bahan bakar non-subsidi sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar. Jika tidak dilakukan penyesuaian, kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh maskapai dari negara lain yang sudah lebih dulu menaikkan harga.
“Dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan, maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Namun demikian, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan lonjakan harga tiket pesawat melalui sejumlah kebijakan. Hal ini mengingat avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.
“Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi, yang kita jaga adalah harga tiketnya,” kata Airlangga.
Sebagai langkah pertama, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui skema Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp1,3 triliun per bulan. Program ini direncanakan berjalan selama dua bulan dengan total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.
“Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun per bulannya. Jadi, kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini Rp2,6 triliun,” katanya.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan fuel surcharge menjadi 38 persen untuk seluruh jenis pesawat. Kebijakan ini memungkinkan maskapai menyesuaikan Tarif Batas Atas (TBA).
Melalui kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah meminta maskapai agar kenaikan harga tiket penerbangan domestik kelas ekonomi dibatasi maksimal 13 persen.
“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9 persen hingga 13 persen,” terangnya.
Pemerintah juga memberikan stimulus tambahan berupa pembebasan bea masuk untuk pembelian suku cadang pesawat. Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai.
“Pemerintah juga memberikan insentif penurunan biaya masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Jadi, suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan,” kata Airlangga.
Secara global, harga avtur memang mengalami kenaikan sejak bulan lalu. Meski demikian, harga di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan negara lain. Di Thailand, harga avtur tercatat sekitar Rp29.518 per liter, sementara di Filipina mencapai Rp25.326 per liter. Adapun di Indonesia, harga avtur berada di angka Rp23.551 per liter di Bandara Soekarno-Hatta per 1 April 2026.
Kenaikan tersebut dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik antara AS-Israel dengan Iran yang berdampak pada terganggunya pasokan energi global setelah penutupan Selat Hormuz.
Meski tekanan global meningkat, pemerintah memastikan kondisi energi nasional, terutama BBM, masih dalam kondisi aman dengan stok yang mencukupi kebutuhan dalam negeri.
